Mohon tunggu...
Raihan Muhammad
Raihan Muhammad Mohon Tunggu... Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Meneropong Indonesia Emas dalam Bingkai Inovasi Layanan Bank Emas Pegadaian

27 September 2025   23:23 Diperbarui: 27 September 2025   23:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui tabungan emas digital, deposito emas, hingga pembiayaan modal kerja berbasis emas, Pegadaian memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengelola kekayaan bangsa. 

Pun, Pegadaian mengEMASkan Indonesia berarti menjadikan emas sebagai pilar penguatan kedaulatan ekonomi nasional. Selama ini, sebagian besar emas Indonesia cenderung terserap dalam bentuk perhiasan atau keluar negeri melalui ekspor mentah. Dengan hadirnya layanan Bank Emas, emas kini bisa tetap berputar di dalam negeri, dikelola oleh lembaga keuangan nasional, dan dimanfaatkan sebagai cadangan devisa. 

Hal ini sejalan dengan teori domestic resource mobilization, yakni pemanfaatan sumber daya dalam negeri untuk menopang pembangunan (Todaro & Smith, 2015). Dengan pengelolaan emas yang baik, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri sekaligus memperkuat fondasi keuangan domestik.

Tentu, untuk benar-benar mengEMASkan Indonesia, Pegadaian tidak cukup hanya menghadirkan produk, tetapi juga harus mendorong transformasi budaya finansial. Masyarakat perlu didorong agar melihat emas bukan semata "barang simpanan", melainkan juga "aset produktif" yang bisa membantu membangun usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. 

Jadi, Pegadaian mengEMASkan Indonesia harus dipandang sebagai proses jangka panjang: mengubah cara masyarakat berinvestasi, memperkuat cadangan nasional, dan pada saat yang sama membangun kemandirian finansial bangsa. Jika sinergi antara pemerintah, OJK, dan masyarakat berjalan konsisten, maka pada tahun 2045 Indonesia tidak hanya menjadi negara dengan cadangan emas yang besar, tetapi juga negara yang mampu memanfaatkan emas sebagai instrumen utama menuju kedaulatan dan kesejahteraan nasional. Dengan kata lain, emas tidak lagi hanya berkilau di etalase toko perhiasan, melainkan benar-benar bersinar dalam kehidupan ekonomi rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun