Mohon tunggu...
Rainbow Sky
Rainbow Sky Mohon Tunggu... -

Pencerah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK Menghadapi Arogansi PKS

8 Mei 2013   12:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13679886651395464343

KPK MENGAHADAPI AROGANSI PKS

Suatu pertontonan yang benar2 membuat miris Bangsa ini. Ditengah-tengah giat dan semangatnya KPK dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini. Ternyata harus menghadapi perlawanan yang begitu gigih dari para begundal-begundal pendukung para koruptor. Bagaimana kita tidak miris /khawatir melihatnya. Suatu lembaga hukum Negara terhormat yang bernama KPK dihalang-halangi oleh para satpam dan segerombolan orang yang berpakain preman yang ada dikantor DPP PKS Jl. TB.Simatupang. Ini benar-benar menunjukan arogansi dari partai PKS beserta para pendukung nya yang saat itu berada di tempat eksekusi tersebut. Rupanya upaya menghalang-halangi dari eksekusi ini benar-benar sudah direncanakan dengan terbukti banyak berkumpul nya pendukung partai , baik yang bertugas sebagai keamanan gedung, maupun gerombolan lainnya yang berpakaian preman biasa. Mereka beralasan katanya karena kebetulan pada saat itu memang sedang diadakan kajian rutin yang biasa diadakan seminggu sekali. Tapi lucunya menurut pengakuan pengacara LHI , pengajian itu biasa diadakan hari rabu, cuma karena ada urusan penting jadi dimajukan selasa kemarin (07/04/2012). Penghadangan ini terkesan memang sudah direncanakan betul dengan bukti bahwa semua ban mobil yang akan disita itu sudah dikempesin, ini diakui oleh pengacara LHI sendiri Zainudin Paru. Dan Gedung DPP PKS itu sendiri pada waktu hari 'H" akan diadakan dieksekusi penyitaan mobil , berkumpul banyak orang yang berpakaian seragam security dan puluhan lagi berpakaian preman. Johan menegaskan bahwa proses penyitaan atas sejumlah mobil yang berada di kantor DPP PKS itu murni proses penegakan hukum. "Jadi tidak ada kaitannya dengan partai," kata Johan. Rupanya upaya menghalang-halangii KPK untuk melakukan penyitaan mobil ini sudah dua kali dlakukan oleh para pendukung dan pengamanan security gedung di DPP PKS Jl. TB.Simatupang ini. PENGHALANGAN-1 Upaya menghalang-halangi yang pertama, menurut cerita Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, terjadi Senin malam (6/5). Ketika itu empat penyidik KPK dihalangi oleh sejumlah kader PKS yang meminta surat sita. Padahal, menurut Johan, dalam melakukan penyitaan "KPK tidak membutuhkan surat dari pengadilan." Alhasil penyidik hanya bisa menyegel tiga unit mobil yang tetap berada di dalam kantor partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu. PENGHALANGAN KE-2 Penghalangan upaya penegakan hukum kedua terjadi Selasa siang (7/5). Ketika itu, cerita Johan, penyidik kembali mendatangi Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang sebelumnya sudah disegel, ditambah dua mobil lain yang diduga terkait perkara tindak pidana pencucian uang itu. Tetapi sekali lagi, penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk oleh para kader PKS. "Depan pintu gerbang (DPP PKS) dikunci. Penyidik tidak bisa masuk," kata Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (7/5). Selain dikunci, Johan menggambarkan, di balik gerbang kantor DPP PKS sudah berkumpul banyak orang. Menilai situasi yang tidak kondusif, penyidik KPK membatalkan rencana penyitaan lima mobil tersebut. "Demi keamanan maka KPK tidak melakukan upaya membawa mobil ke KPK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan. Dari cerita diatas bisa digambarkan betapa begitu gigih nya mereka membela para petingi dan penguasanya , dengan tidak menghargai dan menghormati lembaga hukum Negara yang sah, yaitu KPK. Padahal sebelumnya mereka sering mengaku orang yang selalu menghormati jalan nya proses hukum. Nah KPK bermaksud menyita mobil-mobil itu adalah dalam rangka melakukan kewenangan nya dalam menjalani proses hukum terkait pasal TPPU. Yang mana dalam penyitaan barang dilakukan KPK tidak harus berdasarkan nama dari pemilik tersangka saja (ini membantah pernyataan pengacara LHI, bahwa mobil yang atas nama LHI hanya 2), tetapi bisa siapa saja yang dianggap menerima /menikmati dari hasil pencucian uang tersebut. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan penelusuran dana terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Hasil Analisis (LHA) itu diserahkan secara bertahap sejak beberapa waktu lalu. Jadi dalam hal ini KPK bertindak sesuai tracing yang sudah dilakukan PPATK dalam bentuk Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan ke KPK, maka berdasarkan laporan tersebut KPK menindaklanjuti dengan pasal-pasal tentang TPPU (lihat disini) Dengan demikian sangatlah berlebihan dan ironis jika KPK dalam menjalani eksekusi nya harus dihadapi dengan penghadangan dan alasan2 yang kesan nya lebih daripada pembelaan. Kalau mo dilihat kebelakang dari kasus sebelumnya , seperti kasus penyitaan aset-aset milik Jendral bintang 3 Djoko Soesilo saja tidak sampai seheboh dan se-dramatisir seperti ini. Dalam penyitaan aset-aset milik Jendral bintang 3 Djoko Soesilo tidak ada bentuk perlawanan maupun penghadangan yang ngotot seperti yang dipertontonkan para pembela dan kader PKS di DPP nya kemarin. Sunguh benar-benar suatu ironi, ternyata KPK lebih kewalahan menghadapi para sipil pembela dan kader PKS ketimbang menghadapi Jendral bintang 3. Memang luar biasa militansi kader PKS dalam membela petinggi nya. Mengalahkan militansi seorang prajurit dalam berperang untuk melindungi sang jendral. Padahal selama ini , mereka mengaku sebagai partai yang menjunjung tinggi proses hukum dan menghormati hukum. Apa iyaa yah..? SAVE KPK DARI SEGALA BENTUK PREMANISME

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun