Mohon tunggu...
Pendidikan

Mudahnya Memberantas Plagiarisme

5 Juni 2018   14:49 Diperbarui: 5 Juni 2018   14:58 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada zaman ini kemudahan dalam mengakses dan mendapatkan informasi bukan lagi menjadi barang mewah bagi masyarakat. Terkait mudahnya mendapatkan informasi namun minim pengalaman dalam mengolahnya hal tersebut sangatlah sensitive karena terkait dengan namanya tindakan "Plagiarisme". 

Apakah anda pernah menyalin sebait kata milik orang lain? Atau securah ide milik seseorang tanpa mencantumkan sumbernya?  awas bisa jadi itulah plagiarisme, karena plagiarism tidak memandang siapapun anda, apapun pekerjaan anda, dan dimana pun anda.

"Permendiknas nomor 17 tahun 2010 mengatakan bahwa plagiarisme merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja untuk mendapatkan nilai dengan mengutip sebagian atau seluruhnya milik orag lain tanpa mencantumkan sumber".(Universitas Terbuka)

Berikut tips mudah untuk memberantas plagiarisme, hindarilah rasa malas dalam diri untuk menuliskan sumber informasi, ingatlah selalu ada hukum yang mengatur, dan tanamkanlah plagiarisme merupakan sebuah tindakan illegal, masih ada satu tips lain agar anda/tulisan anda terhindar dari plagiarisme yaitu sitasi. 

Sitasi merupakan sebuah teknik mengutip dimana berfungsi untuk memberitahu pembaca bahwa bagian tersebut ditulis oleh orang lain, Sitasi juga menandakan bahwa kita menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tentunya terhindar dari plagiarisme. Diakui masyarakat terutama mahasiswa, sitasi merupakan cara tersulit yang dilakukan dalam memberantas plagisrisme, padahal kini sitasi merupakan hal yang sangat mudah untuk dilakukan. 

Seiring perkembangan teknologi, sudah banyak muncul Aplikasi Citation and Reference Manager  salah satunya Mendeley. Mendeley merupakan sebuah aplikasi Open Source atau Gratis, dimana memberikan kemudahan pada penggunanya dalam pembuatan sitasi dengan berbagai style pengutipan, pengolahan bahan yang disitasi, dan pembuatan daftar pustaka. 

Patak mengatakan, "Mendeley sudah di bangun sejak 2007 oleh 3 mahasiswa Jerman, namun diakuisisi oleh Elsevier pada tahun 2013".(Research Gate)


mendeley.com.
mendeley.com.
Aplikasi Mendeley sangat mudah digunakan dan didapatkan, Aplikasi Mendeley bisa diunduh di www.mendeley.com.  Jika sudah mengunduh maka penginstalan dapat dilakukan, pertama klik dua kali pada ikon Mendeley dan ikuti instruksi penginstalan. Setelah itu akan muncul perintah untuk registrasi dengan menggunakan email anda, jika berhasil registrasi maka langkah selanjutnya adalah login dan setelah itu mendeley siap digunakan.

Kusmayadi mengatakan, "fasilitas yang tersedia pada mendeley baik yang berbayar maupun Free antara lain, Metadata bisa didapatkan langsung dari file PDF, mampu memBack-up dan sinkronisasi dilakukan melalui komputer dengan akun private secara online, menampilkan PDF secara full-screen, Pencarian dapat dilakukan melalui teks lengkap, pemberian nama file secara otomatis pada file PDF, Impor dokumen langsung dari website melalui ikon browser bookmark, dan yang terpenting tersedia Pembuatan sitasi dan daftar pustaka melalui plugin Mendeley di Microsoft Word, OpenOffice.org dan LibreOffice." (Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian) 

Melalui kemudahan tersebut Mendeley memberikan peranan yang besar dalam memberantas plagiarisme. Dari kemudahan yang diberikan harusnya masyarakat Indonesia khususnya Mahasiswa, dan para pengajar yang masih terus menuliskan karyanya bisa terbebas dari plagiarisme dan meningkatkan persentase jumlah publikasi karya tulis di Indonesia. 

Sudah banyak Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta kini mulai menyadari seberapa bahayanya tindakan plagiarisme dengan melanggan aplikasi pendeteksi plagiarisme namun hal itu tidaklah cukup tanpa adanya aplikasi Citation and Reference Manager yang mampu meloloskan karya tulis tanpa terdeteksi plagiarisme lagi.

Lalu bagaimanakah hukum di Indonesia untuk para pelaku plagiarisme? jika membahas aturan hukum mengenai plagarisme di Indonesia sebenarnya cukup miris. Sudah banyak kasus plagiarisme terjadi namun hingga kini penerapan hukum belum maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun