Mohon tunggu...
Rahma Yuningsih
Rahma Yuningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kedudukan Perempuan dalam Pendidikan Islam

9 Desember 2022   15:42 Diperbarui: 9 Desember 2022   15:45 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar milik pribadi 

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Perempuan untuk apa sekolah tinggi-tinggi pada akhirnya di dapur kan”, “Perempuan untuk apa sekolah tinggi akhirnya hanya menjadi ibu rumah tangga saja di rumah”,  “Kodrat perempuan itu di dapur kasur sumur”, seringkali ucapan tersebut ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi benar tidak sih bahwa perempuan itu memang tidak perlu berpendidikan tinggi? 

Saya akan mengulas persoalan tersebut di dalam artikel ini, karena menurut Saya perlu dilakukan penegasan kedudukan perempuan dan mendukung penuh untuk para perempuan mengemban pendidikan setara dengan laki-laki.

Teman-teman sudah tahu belum? faktanya di negara Indonesia sendiri yang termuat dalam UUD 1945 juga diatur bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan, artinya baik laki-laki dan perempuan itu memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam menempuh pendidikan.

Tetapi banyak yang berpikir bahwa kodrat perempuan itu dapur, sumur, dan kasur. Dalam Islam sendiri kodrat wanita itu ialah menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui. Dalam youtube Najwa Shihab: Bersama Yenny Wahid, Yang Disalahpahami tentang Perempuan | Shihab & Shihab, di video tersebut Abi Quraish berkata  “Pemikiran ini muncul dari ketidakpahaman mendorong timbulnya persepsi-persepsi yang justru malah menjadikan budaya patriarki, dan pemahaman keliru. Seharusnya perempuan tidak sepenuhnya pasrah saat diperlakukan tidak setara, dihalangi haknya, dan diterima begitu saja.”

Terjadinya kesalahpahaman ini yang mengakibatkan para perempuan seringkali tidak mendapatkan hak mengemban pendidikan tinggi serta mengeksplorasi kemampuan dirinya sendiri.

Pendidikan Islam tidak pernah menyebutkan atau melarang perempuan untuk meraih pendidikan tinggi, pendidikan Islam sendiri menekankan 3 aspek yakni akal, jasmani, dan rohani didalamnya, yang artinya disini tidak ada perlakuan berbeda untuk perempuan dan laki-laki dalam menempuh pendidikan. Allah SWT. sendiri tidak membedakan umatnya dalam menuntut ilmu, dan Allah SWT. memuliakan hambanya yang mencari ilmu dengan meninggikan derajatnya tanpa memandang gender. Bahkan di zaman Nabi Muhammad SAW. tidak menghalangi para Muslimah untuk ikut belajar, ternyata sejak dahulu perempuan memiliki kedudukan untuk meraih pendidikan setara dengan pria. Dan hebatnya lagi kalau salah satu Universitas tertua di dunia didirikan oleh wanita, yaitu Fatimah Al-Fihria pendiri Universitas Al-Qarawiyyin. 

Subhanallah hebat ya…

Menurut Saya perempuan memiliki kedudukan setara tinggi dengan laki-laki dalam mengemban pendidikan. Perempuan tidak serta merta menjadi ibu rumah tangga saja, tetapi menjadi ibu rumah tangga yang berpendidikan, pintar, cerdas, berpengetahuan luas yang akan menyokong laki-laki agar terciptanya kehidupan yang cerah. Untuk para perempuan jangan berputus asa untuk meraih pendidikan yang tinggi, bila suatu saat nanti ijazah tersebut tidak terpakai dalam rumah tangga yakinlah bahwa ilmu yang engkau miliki sangat bermanfaat kelak sebagai ibu rumah tangga yang mendidik dan mengajarkan anak. 

Mohon maaf bila opini ini terdapat kata yang menyinggung/ kesalahan 

Wassalamu'alaikum Wr.Wb…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun