Mohon tunggu...
Rahmat Derryawan
Rahmat Derryawan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya seorang automotive enthusiast, traveller, movie goers, ayah dari 4 orang anak, suka menulis dan fotografi. Blog pribadi jbkderry.wordpress.com Twitter @jbkderry email derry.journey@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Obrolan Warung Kopi Soal Ojek Online

16 Juli 2016   09:32 Diperbarui: 16 Juli 2016   09:44 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ojek online itu merupakan salah satu bentuk implementasi konsep sharing economy.

Sederhananya, kalau bahasa saya mah, yah seperti realisasi konsep gotong royong.

Nah, yang namanya gotong royong mah, jangan dipandang enteng. Itu sinergi beberapa kekuatan, bahkan raksasa pun bisa jatuh.

Kembali ke soal ojek online. Pihak perusahaan penyedia jasa tidak perlu membeli dan memiliki unit kendaraan, ataupun pul tempat parkir kendaraan.

Pemilik kendaraan pun tidak perlu terikat kerja di instansi, tetap bisa bebas dan dapat tambahan duit.

Nah, soal penumpang ini yang kadang-kadang masih tricky. Sebagian kecil seperti belum mengubah mind set atau cara pandang, jika naik ojek online itu adalah realisasi konsep sharing economy atau gotong royong.

Sederhananya, penumpang bukanlah raja atau ratu, tapi teman berbagi beban untuk dapat menikmati kendaraan transportasi yang lebih nyaman namun lebih efisien dalam biaya. Yah, namanya juga berbagi beban alias gotong royong.

Ini dia cara pandang dan kerangka berpikir yang perlu diubah (bukan dirubah lho), jadi semuanya bisa berbahagia yang terlibat di ojek online. Mau itu perusahaan, pemilik kendaraan maupun penumpangnya.

Semoga bermanfaat.

Bogor, 16 Juli 2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun