Mohon tunggu...
Rahman Wahid
Rahman Wahid Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Menggapai cita dan melampauinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Bukan Sekadar Pelaksana Kurikulum

11 Desember 2018   07:00 Diperbarui: 11 Desember 2018   07:49 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: thinkstock

Ungkapan guru sebagai sosok yang patut digugu dan ditiru tak terbantahkan lagi sudah mengakar pada benak setiap masyarakat. Dalam sistem pendidikan selain menjadi teladan bagi para muridnya, peran guru juga tak terlepasakan sebagai pengembang kurikulum, khususnya dalam merancang desain pembelajaran di dalam kelas.

Ya, salah satu tugas guru yang paling krusial adalah sebagai pengembang kurikulum. Tentu dengan kualifikasi guru yang telah teruji, harapan akan pembenahan dan perbaikan pembelajaran yang mendorong meningkatnya kemampuan murid amat didambakan. Inilah alasan mengapa guru perlu benar -- benar paham akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum.

Dewasa ini, di tengah lesunya kompetensi guru dalam kegiatan pembelajaran, muncul sebuah sistem pembelajaran yang makin mengkerdilkan peran guru. Beredarnya buku guru dan siswa buatan pemerintah jelas--jelas membuat guru seolah dicabut hak mengatur desain pembelajarannya. Hal ini patut disadari sebagai usaha pelemahan peran guru.

Jika dasar pemberlakuan buku guru dan siswa ini karena melihat realitas kompetensi guru yang masih rendah, apakah ini sebuah langkah tepat dengan serta merta menggeneralisir kompetensi semua guru yang ada ? Saya yakin guru kritis dan kreatif akan menentang kebijakan ini, namun di sisi lain saya yakin bahwa banyak juga oknum guru yang malah senang seraya berpesta pora dalam menanggapi adanya kebijakan ini.

Alasan guru yang malah senang terhadap pemberlakuan buku guru dan siswa ini adalah karena beban tugas mereka akan berkurang, selain langkah pembelajaran sudah tersedia di dalam buku, soal dan rubrik penilaian pun rupanya juga ada. Intinya bagi mereka oknum guru yang tidak kreatif jelas adanya buku ini adalah berkah, karena tugas mereka hanya menjadi pelaksana kurikulum, atau tepatnya pelaksana buku guru dan siswa semata.

Disini kita melihat bahwa peran vital guru sebagai pengembang kurikulum secara nyata digerus. Banyak kewenangannya dalam menentukan bahan ajar, materi, model, bahkan evaluasi diatur sedemikian ketat oleh pemerintah. Padahal jika ditinjau secara kritis, tidak bisa baik materi, evaluasi, atau model pembelajaran itu disamakan, karena pada dasarnya kebutuhan tiap daerah, sekolah, dan khususnya murid berbeda -- beda pula.

Namun apa daya, kebijakan ini toh sudah resmi berlaku, dan sejak pemberlakuan inilah saya berani menyebut bahwa peran guru pada saat ini tengah direduksi menjadi seorang petugas kurikulum, dalam artian mereka hanya menjalankan aturan tentang materi, media, dan evaluasi pembelajaran dari pemerintah saja dan tanpa diberi kesempatan memanfaatkan kompetensi yang mereka miliki.

Sekali saya katakan bahwa ada juga guru yang malah gembira menerima kebijakan ini. Oknum guru bermental petugas kurikulum inilah yang nantinya akan menghambat kemajuan pendidikan kita. Mereka adalah sosok guru yang enggan untuk berkreasi, terlalu terpaku pada pakem -- pakem yang sebenarnya tak lagi kontekstual dengan zaman sekarang yang sudah mengedepankan kompetensi di bidang TIK.

Guru bermental petugas kurikulum hanya bergerak atas dasar paksaan semata. Bukan bermaksud menuduh, saya hanya dapat memastikan jika program buku guru dan siswa ini katakanlah berjalan 10 tahun, dan tiba -- tiba nanti diberhentikan begitu saja, pada saat itu pula lah mereka oknum guru bermental petugas kurikulum yang sudah keenakan disuapi bahan pelaksanaan pembelajaran oleh pemerintah akan kelabakan.

Dalih pemerintah dalam membuat kebijakan buku guru dan siswa ini mungkin karena melihat fenomena masih banyaknya guru yang kesulitan dalam membuat desain pembelajaran kreatif dan inovatif sehingga pemerintah berinisiatif untuk membantu guru dalam melaksanakan pelaksanaan pembelajaran. Namun apakah kebijakan ini benar -- benar akan meningkatkan dan memperbaiki kualitas guru dan pembelajaran ?

Saya rasa jika caranya harus dengan memberikan panduan berupa buku guru dan siswa itu berlebihan. Cukuplah pemerintah memberikan kerangka umumnya saja, berupa tujuan dan luarannya, di sisi lain biarkan guru yang mengembangkan kurikulum, tentunya karena mereka yang lebih paham konteks di lapangan, baik dalam hal kondisi sekolah, potensi lingkungan sekitar, dan karakteristik setiap muridnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun