Mohon tunggu...
rahmaharumoktaviana
rahmaharumoktaviana Mohon Tunggu... Makeup Artist - MAHASISWA PWK 19 UNIVERSITAS JEMBER

191910501041

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lahan Karst Gunung Kidul untuk Pertanian Lahan Kering, Apakah sesuai?

9 Mei 2021   01:10 Diperbarui: 9 Mei 2021   01:33 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Evaluasi lahan adalah suatu proses penilaian sumber daya lahan untuk tujuan tertentu dengan menggunakan suatu pendekatan atau cara yang sudah teruji. Hasil evaluasi lahan akan memberikan informasi dan/atau arahan penggunaan lahan sesuai dengan keperluan. Dalam pemetaan rencana pembangunan di suatu lahan, diperlukan evaluasi lahan melalui teknik kalkulasi kemampuan lahan dan kesesuaian lahan. Melalui kalkulasi tersebut maka akan didapatkan struktur kualisfikasi kemampuan lahan yang terbagi menjadi beberapa kelas. Adapun teknik evaluasi lahan ini juga dipergunakan untuk menganalisa lahan untuk pertanian lahan kering di kawasan Karst Gunung Kidul Yogyakarta.

Kabupaten Gunung Kidul merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pemerintahan berada di Wonosari yang letaknya 39 km sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Gunung Kidul termasuk daerah beriklim tropis, dengan topografi wilayah yang didominasi kawasan perbukitan karst yang sulit menyimpan air tanah, serta terdapat gua-gua alam dan sungai bawah tanah yang mengalir. Kondisi tersebut menyebabkan lahan kurang subur, kering dan tandus. Faktor iklim sangat mempengaruhi kondisi alam dan kehidupan masyarakat Gunung Kidul yang sebagian besar merupakan petani. Ekosistem karst Gunung Kidul mempunyai lapisan tanah sangat tipis dan miskin hara. Vegetasi yang hidup biasanya merupakan tumbuhan yang sangat bergantung pada curah hujan. Para petani akan mulai melakukan aktivitas pertaniannya saat hujan mulai turun, hal itu karena kebanyakan pertanian di daerah Gunung Kidul merupakan sawah tadah hujan. Walaupun kebanyakan petani menanam jenis padi segreng yang cukup tahan terhadap kering, namun padi jenis ini hasil produksinya lebih rendah daripada jenis padi lainnya. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Kidul, pada tahun 2019 terdapat 15 kecamatan yang terdampak kekeringan meliputi Kecamatan Rongkop, Girisubo, Tepus, Purwosari, Panggang, Nglipar, Patuk, Ngawen, Ponjong, Semin, Semanu, Peliyan, Karangmojo, Tanjungsari dan Gedangsari (Suarajogja.id 2019). Musim kemarau yang panjang dan struktur perbukitan karst yang sulit menyimpan air menjadi penyebab utama kekeringan di daerah-daerah tersebut. tercatat tahun 2016 hingga bulan Oktober Kecamatan Tepus kabupaten Yogyakarta mengalami kekeringan hingga membuat warganya kesulitan untuk mendapatkan air bersih.   

Pembahasan masalah 

Berdasarkan hasil klasifikasi kemampuan lahan Arsyad (1989) dan dengan mempertimbangkan kriteria kawasan lindung karst, sebagian besar kawasan karst Kecamatan Ponjong memiliki kelas kemampuan lahan VIIIws dengan luas 28,49 % dari luas total daerah penelitian. Satuan lahan dengan kemampuan lahan VIIIws memiliki pembatas dengan faktor tanah dan drainase. Satuan lahan ini merupakan singkapan batuan yang berada di bukit karst dengan ketebalan tanah sangat tipisdandrainase sangat cepat sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kawasan budidaya. Kelas kemampuan lahan lain yang terdapat di wilayah penelitian adalah kelas kemampuan lahan III dan IV dengan berbagai variasi faktor pembatas. Satuan lahan ini terletak pada dataran aluvial karst, basin tertutup diantara perbukitan karst, serta landaian aluvial karst yang miring ke arah Basin Wonosari di Bagian Barat.

Daerah tangkapan telaga,sinkhole dan sempadan mata air termasuk ke dalam kemampuan lahan kelas VIII. Wilayah ini diperuntukkan sebagai kawasan lindung dan tidak diperbolehkan untuk dimanfaatkan sebagai kawasan budidaya. Daerah tangkapan telaga,sinkhole dan sempadan mataair merupakan kawasan yang mendukung fungsi hidrologis kawasan karst. Pemanfaatan kawasan lindung iniakan menyebabkan terganggunya fungsi hidrologis kawasan karstseperti terjadi pencemaran airtanah (sungai bawah tanah), mataair dan pendangkalan pada telaga.

Kelas kemampuan lahan IV hanya dapat digunakan untuk lahan penggembalaan intensif atau dapat pula dijadikan sebagai kawasan lindung. Pemanfaatan untuk hutan produksi sangat sulit dilakukan mengingat tanah di kawasan karst yang tipis. Kawasan lindung menempati kemampuan lahan VIII yang merupakan singkapan batuan, daerah tangkapan air sinkhole, telagadan sempadan mata air.

Kelas kemampuan lahan di kawasan karts Ponjong didominasi dengan VIIIws dengan luas 28,49 % dari luas total daerah penelitian dan menempati bentuk lahan kerucut karst. Arahan penggunaan lahan yang didasarkan pada kemampuan lahan dan peta kawasan lindung sumberdaya air menghasilkan rekomendasi penggunaan lahan yang didominasi oleh lahan untuk pertanian garapan sedang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun