Pendidikan merupakan proses untuk meningkatkan, memperbaiki, mengubah pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan manusia melalui kegiatan bimbingan, Â pengajaran dan pelatihan.Â
Proses pendidikan menujukkan adanya aktivitas atau tindakan aktif dan interaksi dinamis yang dilakukan secara sadar dalam usaha untuk mencapai tujuan.Â
Jadi, dapat diartikan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar dan terencaana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan atau skill yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Salah satu tantangan penting yang dihadapi sekolah, maupun perguruan tinggi adalah bagaimana mengelola sebuah pendidikan agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berpengetahuan, karena pengetahuan memiliki peran penting dalam peradaban manusia. Pendidikan merupakan sebuah kekuatan yang dapat mengubah suatu peradaban dan menentukan masa depan sebuah bangsa.
Kapasitas dapat diartikan sebagai kemampuan manusia, kemampuan intuisi/lembaga dan juga kemampuan dalam sistemnya. Pengembangan kapasitas dalam dunia pendidikan adalah suatu proses yang dapat meningkatkan kemampuan guru atau kepala sekolah dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh sekolah.Â
Pengembangan kapasitas sekolah adalah kemampuan individu organisasi sistem untuk menjalankan dungsi sebagaimana mestinya secara efektif dan efisien.Â
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengembangan kapasitas ini adalah suatu kemampuan untuk menyelenggarakan atau melaksanakan berbagai macam fungsi, memecahkan permasalahan atau persoalan yang ada, dan merancang serta merumuskan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam mengembangkan suatu ragam strategi untuk meningkatkan efiensi dan efektivitas pengembangan sekolah.
Pengembangan kapasitas mengacu kepada proses dimana individu, kelompok, organisasi, kelembagaan dan masyarakat mengembangkan kemampuannya baik secara individual maupun secara kolektif untuk dapat melaksanakan fungsi mereka, menyelesaikan masalah-masalah mereka, dan mencapai tujuan-tujuan mereka secara mandiri.
 Sebagai stakeholders dan civitas sekolah maka dalam hal pengembangan peningkatan kapasitas sekolah, peran kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa harus mampu mewujudkan pelaksanaan pengembangan kapasitas sekolah terutama dalam hal melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan baik sesuai dengan perencaan yang telah ditetapkan.
Upaya peningkatan kapasitas sekolah terdiri atas tiga komponen inti dari kapasistas organisasi sekolah, yaitu pertama, pengetahuan dan keterampilan dari individu staf. Â
Kedua, komunitas belajar profesional. Ketiga, mengetahui sejauh mana program-program sekolah untuk proses belajar siswa dan staf yang di koordinasikan, terfokus pada tujuan pembelajaran yang jelas dan berkelanjutan sehingga mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.Â