Mohon tunggu...
RAHMAD FAHREZASETIAWAN
RAHMAD FAHREZASETIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah di IAIN Palangka Raya

Saya seorang yang selalu ingin tahu hal baru dan senang berbagi. Pengalaman dan ilmu merupakan hal wajib yang harus dibagikan dan bukan untuk disimpan sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bonus Demografi Indonesia 2045: Untung atau Buntung?

26 April 2023   09:26 Diperbarui: 26 April 2023   12:24 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tahun 2045 merupakan tahun yang dianggap penting. Mengapa? Satu abad Indonesia merdeka? Benar. Namun, ada hal lain yang muncul pada tahun ini. Kementrian PPN dan BPS RI memprediksi peningkatan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 318,96 juta jiwa yang disampaikan pada laporan proyeksi penduduk Indonesia 2015-2045. Peningkatan jumlah penduduk ini tentulah sangat berpengaruh dalam semua sektor, tentulah perekonomian akan sangat berbeda pada masa ini. Mungkin tidak asing bagi kita mendengar “Indonesia Emas 2045”, terdapat empat pilar yang berdiri menopang visi ini yaitu.

  • Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
  • Pemerataan Pembangunan
  • Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Melihat empat pilar diatas dapat kita bayangkan bahwa pemerintah memiliki harapan besar pada tahun 2045 yang berorientasi pada kemajuan bangsa ini. Tentunya hal ini didukung oleh SDM yang berkualitas. Tapi mampukah kita menyiapkan diri untuk 22 tahun yang akan datang?

Peningkatan penduduk pada tahun 2045 erat kaitannya dengan istilah Bonus Demografi atau Demographic Dividend. Bonus demografi merupakan suatu keadaan atau kondisi dimana perbandingan masyarakat usia produkti lebih tinggi dari masyarakat usia non produktif. Bonus demografi Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), yaitu bonus yang diperoleh suatu negara, di mana dalam negara tersebut penduduk usia 15-64 tahun mencapai 70%. 

Pada masa ini Indonesia akan mengalami pertambahan jumlah penduduk yang tinggi. Terdengar begitu meyakinkan dimana lebih dari setengah penduduk Indonesia merupakan golongan  muda yang produktif dan mampu meningkatkan perekonomian. Namun pada nyatanya, kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih tergolong rendah. 

Data BPS menunjukkan angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD (tidak pernah/belum pernah sekolah/belum tamat SD/tamat SD), yaitu sebesar 39,10 persen, SMA 18,23 persen dan SMK 11,95 persen. Sementara proporsi pegawai bergelar I/II/III dan sarjana hanya 12,60 persen . Padahal, salah satu faktor terpenting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah pendidikan yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Banyak orang yang melihat bonus demografi hanya dari sisi positifnya tanpa mengkhawatirkan sisi negatifnya. Bonus demografi memang dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi bahkan perekonomian yang meningkat karena banyaknya masyarakat usia produktif. Namun, bonus demografi dapat menjadin boomerang yang dapat menghancurkan Indonesia. Mengapa? Jawabannya adalah karena dengan meningkatnya jumlah masyarakat usia produktif tentu saja akan menyebabkan membeludaknya tenaga kerja. Hal ini jika tidak diantisipasi akan menyebabkan pengangguran dengan jumlah yang sangat besar dan meningkatkan angka kemiskinan. Kemudian, kualitas sumber daya manusia yang rendah juga dapat menyebabkan impian Indonesia Emas tahun 2045 hanyalah angan. 

Dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, tentu saja persaingan industri berbagai sektor juga semakin ketat baik industri dalam maupun luar negeri. Jika kita tidak mampu bersaing maka kita akan semakin tertinggal. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, industri, dan politik juga berpengaruh kepada lingkungan hidup. Aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan, contohnya eksploitasi alam untuk proses produksi, limbah pabrik meningkat, dan polusi akibat kendaraan bermotor.

Peningkatan kualitas SDM dimulai dari pola Pendidikan pada usia dini dengan menerapkan bukan hanya pendidikan akademis tetapi juga karakter. Pendidikan karakter pada anak sangat penting yang bermanfaat anak dapat menyaring hal baik dan buruk sehingga akan terhindar dari perilaku yang merugikan. Menurut Dinas Sosial PPA, Usia emas atau the golden age adalah masa keemasan manusia. Usia ini merupakan periode yang amat penting bagi seorang anak. 

Pendidikan pada rentang usia tersebut sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Masa-masa emas tersebut berada dalam rentang antara usia 0 sampai 6 tahun. Walaupun ada yang mengatakan sampai usia 5 tahun. Mungkin karena sangat berharganya masa-masa tersebut sehingga dinamakan usia emas. Dari berbagai hasil penelitian dibuktikan betapa pen­tingnya menanamkan nilai-nilai yang baik pada seorang anak dalam periode usia keemasan itu. Menurut penelitian, kecerdasan seorang anak mencapai 50 persen pada usia 0 sampai 4 tahun. Hingga usia 8 tahun kecerdasannya meningkat sampai 80 persen, dan puncaknya yaitu 100 persen di usia 18 tahun. Oleh karena itu, penyiapan generasi cerdas dan berkarakter merupakan tantangan bagi kita untuk dapat bisa mengambil keuntungan dari bonus demografi bukan malah sebaliknya. 

Karakter dalam ajaran Islam adalah bagian dari akhlak, akhlak adalah standar kekuatan iman dan akidah seorang muslim, akhlak juga merupakan buah dari iman, dan juga menjadi faktor penentu diterima atau ditolaknya ibadah Islam. Seseorang mereka yang berakhlak pasti melakukan perbuatan baik dan benar yang bermanfaat diri mereka sendiri dan lingkungan mereka. Itulah sebabnya Islam mengutamakan akhlak mulia dalam kehidupan seseorang dengan siapa ia menjadi simpatik dan jujur. Ini satu menjadi misi Rasulullah SAW yang diutus ke bumi ini, melengkapi moralitas orang-orang dalam kata-katanya:

“Sesungguhnya aku diutus ke muka bumi ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Malik)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun