Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menggagas Pilkada Online 2020, Mungkinkah?

30 Mei 2020   12:11 Diperbarui: 1 Juni 2020   02:15 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pemilihan kepala daerah. (sumber: KOMPAS/HANDINING)

Terhadap masih adanya penduduk yang belum terdata baik pada data kependudukan elektronik maupun oleh sensus penduduk tahun 2020 ini membutuhkan kerja keras seluruh pihak terutama para pejabat struktur wilayah seperti lurah, kepala desa, kepala RT/RW, kepala dusun dan kepala lingkungan untuk mendata secara langsung penduduk yang belum masuk pada data kependudukan online.

Dengan basis data kependudukan online tersebut diharapkan terkumpul data nomor HP, nomor WA, alamat email, alamat facebook, alamat twitter dan media sosial lainnya sebagai sarana utama dalam mewujudkan kampanye online. 

Kita hapuskan saja kampanye manual karena di samping membahayakan karena rawan penularan covid-19 juga sangat boros dalam pendanaan serta efektifitasnya sangat kurang dalam memperkenalkan figur calon kepala daerah serta visi missinya. Kampanye manual lebih cenderung pada hura-hura dan musik untuk pengumpulan massanya. 

Dengan proses pemilahan data pada media sosial maka kampanye online seharusnya bisa dilakukan lewat media sosial yang sudah sangat familier di semua lapisan masyarakat mulai dari sms, WA, facebook, twitter, instagram dan media sosial lainnya. 

Tentunya tidak semua pemilih akan membaca dan mengamati kampanye online ini. Sama saja dengan kampanye manual toh tidak semua pemilih perduli dan menghadirinya.

Selanjutnya dengan basis data kependudukan online tersebut diharapkan KPU bisa bekerjasama dengan Kemristek, LIPI dan lembaga riset perguruan tinggi dalam menyusun program IT untuk pelaksanaan e-voting/pemungutan suara online dan e-counting/perhitungan suara online. Akan lebih efisien baik dari segi dana maupun gejolak sosial.

Untuk transparansi maka masing-masing calon kepala daerah melakukan audit terhadap hasil perhitungan suara online tersebut melalui ahli IT yang ditugaskannya. Bawaslu juga menugaskan tim IT untuk mengaudit hasil perhitungan suara online tersebut.

Untuk mengantisipasi politik uang maka tim kampanye yang dibentuk cukup di tingkat kecamatan saja dan jumlahnya dibatasi. Tidak perlu ada tim kampanye yang lebih rendah dari tingkat kecamatan. Pembentukan relawan-relawan juga tidak perlu karena rawan disalahgunakan sebagai ujung tombak politik uang. 

Perlu ketegasan penegakan hukum terhadap calon kepala daerah yang masih memiliki niat dan terbukti melakukan politik uang untuk diberikan sangsi tegas berupa diskualifikasi dan sangsi pidana. Pengerahan aparat keamanan secara besar-besaran sangat penting untuk dilakukan untuk mengawasi pilkada tanpa politik uang ini.

Ide pilkada online ini merupakan terobosan penting dalam dunia politik kita dan sebagai penyesuaian atas kondisi lingkungan yang sedang menghadapi pandemi covid-19.

Terobosan ini juga akan menghemat anggaran serta meminimalisir potensi konflik sosial. Mudah-mudahan Pemerintah terketuk pintu hatinya untuk melaksanakannya.* * *

Semoga.
Rahmad Daulay
30 Mei 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun