Mohon tunggu...
Rahma Dani
Rahma Dani Mohon Tunggu... Editor - NUR RAHMADHANI SHOLEHA SN

MENULIS MENINGKATKAN PENGETAHUAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Jadinya jika Pancasila Dijadikan Sistem Demokrasi?

24 Desember 2019   20:16 Diperbarui: 24 Desember 2019   20:30 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang melalui proses perjuangan panjang untuk mencapai kemerdekaan baik perjuangan yang dilalui dengan senjata maupun perjuangan tanpa senjata. 

Negara indonesia termasuk salah satu negara yang menggunakan sistem demokrasi. Negara demokrasi ialah negara yang berkedaulatan rakyat artinya di negara tersebut terdapat pengakuan bahwa kekuasaan yang tertinggi ada di tangan rakyat maka, seperti yang kita ketahui bersama, demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan demokrasi tersebut yang mempunyai andil didalamnya adalah rakyat.

Lalu falsafah negara yaitu dengan pandangan hidup bangsa. Menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945. Sedangkan menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apa saja Isi Pokok Demokrasi Pancasila itu?. Berikut ini terdapat beberapa isi pokok demokrasi pancasila, yakni sebagai berikut:

  • Pelaksanaan Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.
  • Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  • Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan.
  • Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam Penjelasan UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratis.

Bagaimanakah ciri dari demokrasi pancasila itu? Ciri Demokrasi Pancasila yang dapat dilihat yakni sebagai berikut:

  • Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan
  • Demokrasi Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya hak-hak minoritas.
  • Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
  • Demokrasi Pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara.

Untuk melaksanakan demokrasi pancasila dalam negara maka, kita harus mengetahui terlebih dahulu pelaksanaanya. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila yakni sebagai berikut:

  1. Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan.
  2. UUD 1945 : 1) Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyatakan " ... maka disusunlah suatu Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ....". 2) Batang Tubuh Pasal 1 Ayat (2) : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang dasar.
  3. Tap MPR RI No. XII/MPR/1998 tentang pembahasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden.

Undang-undang, yang terdiri:

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Parpol,
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pemilu,
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Lalu bagaimanakah Prinsip Demokrasi yang berdasarkan Pancasila? Berikut ini terdapat beberapa prinsip demokrasi pancasila, yakni sebagai berikut:

  1. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya bahwa demokrasi selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maksudnya dalam demokrasi Pancasila negara/pemerintah menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maksudnya kepentingan rakyat banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi.
  4. Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan warga negara, maksudnya bahwa dalam demokrasi Pancasila didukung oleh warga negara yang mengerti akan hak dan kewajibannya serta dapat melakukan peranannya dalam demokrasi.
  5. Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan, maksudnya bahwa dalam negara demokrasi menganut sistem pemisahan kekuasaan, masing-masing lembaga negara memiliki fungsi dan wewenang masing-masing.
  6. Demokrasi yang menjamin berkembangnya otonomi daerah, maksudnya bahwa negara menjamin berkembangnya setiap daerah untuk memajukan potensi daerahnya masingmasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum, maksudnya bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka, sehingga segala kebijaksanaan maupun tindakan pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku.
  8. Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan tidak memihak, maksudnya badan peradilan yang tidak terpengaruhi dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain.
  9. Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat, maksudnya adalah demokrasi yang dikembangkan bertujuan untuk menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan baik lahir maupun batin.
  10. Demokrasi yang berkeadilan sosial, maksudnya bahwa tujuan akhir upaya pelaksanaan ketatanegaraan adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Maka, kesimpulannya dalam melaksanakan demokrasi yang berdasarkan pancasila dapat diikut secara benar dan teapat jika sudah diikuti dengan teapat maka demokrasi yang ada di suatu negara tersebut berjalan dengan baik karena mengikuti sesuai dengan falsafah hidup bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun