Mohon tunggu...
Rahmawati Atjo
Rahmawati Atjo Mohon Tunggu... Lainnya - Menulislah, Karena Kau Bukan Anak Raja

Komunitas Aktif Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Naikkan SNP Mudah dengan Islam

20 September 2020   21:46 Diperbarui: 20 September 2020   21:56 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah dicanangkan sejak tahun 2005 yang termaktub dalam Permendiknas Nomor 19 tahun 2005. SNP memuat delapan standar yang menjadi acuan satuan pendidikan atau sekolah dalam melakukan seluruh aktivitas pendidikan.

Mulai dari standar kompetensi lulusan (SKL), standar Isi, proses, penilaian, pengelolaan, pembiayaan, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sampai pada standar sarana dan prasarana (sarpras).

Sejak tahun 2016 hingga kini, capaian nasional menunjukkan bahwa standar sarpras dan PTK jauh di bawah standar lainnya. Berbagai faktor menjadi penyumbang hal tersebut terjadi.

Pada PTK, bahasan kita terkait mengenai pendidik dalam hal ini guru, dan tenaga kependidikan seperti tenaga adminitrasi sekolah, pustakawan, dan laboran. Menurut Kemdikbud tahun 2019 yang dilansir oleh databoks.katadata.co.id menyatakan bahwa jumlah guru sekitar 2,9 juta, 1,5 juta diantaranya berstatus PNS, sisanya berstatus guru tidak tetap.

Selain status guru, sebaran guru juga mempengaruhi capaian pada standar tersebut. Masih didapatkan satuan-satuan pendidikan yang kekurangan guru, sementara di tempat yang lain memiliki kelebihan. Dengan kurangnya guru, tentu berdampak pada kualitas proses belajar mengajar.

Adapun kondisi kelebihan guru, maka guru yang bersangkutan akan mencari jam tambahan diluar untuk memenuhi tuntutan jam mengajar yang dipersyaratkan dalam memperoleh sertifikasi sebagai tanda profesionalisme guru.

Sebenarnya ini bisa dianggap solusi bagi sekolah yang kekurangan guru, namun saat sekolah tersebut berada di daerah pinggiran atau pedalaman yang sulit diakses, maka penyelesaiannya tidak sekedar mendatangkan guru yang kekurangan jam mengajar.

Belum berbicara soal kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Apalagi perguruan tinggi tempat di mana guru-guru dilahirkan, terkadang tidak mampu menopang perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.

Sebagai contoh kecil yang terkait dengan perencanaan pembelajaran, guru dituntut memiliki kesiapan dalam melengkapi perangkat-perangkat pembelajaraannya, seperti silabus atau RPP. Di bangku kuliah ternyata masih didapatkan perangkat-perangkat yang dipakai pada kurikulum lama. Sehingga dapat dikatakan sarjana-sarjana yang dilahirkan belum siap pakai.

Bila persoalan kualifikasi belum terpenuhi, maka para pendidik dituntut untuk melanjutkan kembali pendidikannya. Program beasiswa kadang diberikan, tetapi tidak menyentuh semua guru.

Sedangkan untuk peningkatan kompetensi maka pelatihan-pelatihan, workshop, dan  forum-forum guru yang ditempuh saat ini untuk pemenuhannya. Dengan kendala dana yang minim tentu program-program yang ada tidak akan menyentuh semua guru yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun