Mohon tunggu...
Rahma AlyaFatika
Rahma AlyaFatika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pola Keruangan Desa

4 Desember 2022   22:44 Diperbarui: 4 Desember 2022   23:05 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Pengertian Desa

Desa merupakan sebuah kesatuan yang mencakup aspek fisik dan aspek non fisik yang didalamnya ada penduduk, aturan, dan struktur.

  • Unsur Desa

Daerah, Wilayah yang ditempati oleh penduduk

Penduduk, Orang yang menempati atau orang yang bermukim di suatu daerah atau wilayah

Struktur Kehidupan, Stuktur ini merupakan aturan yang ada dalam desa

  • Fungsi Desa

Fungsi desa sebagai hinterland. Hinterland adalah daerah atau wilayah yang mendukung kebutuhan atau keperluan dari penduduk kota. Fungsi Hinterland adalah sebagai berikut :

Sumber pangan, Penyedia tenaga kerja, Penyedia sumber daya alam

  • Bentuk Desa
  • Bentuk desa yang memusat

Bentuk desa ini biasanya ditemukan di daerah pegunungan, dan biasanya mempunyai garis keturunan yang sama

  • Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu

Biasanya mendekati fasilitas - fasilitas umum

  • Bentuk desa linier atau memanjang

Biasanya mengikuti pola aliran sungai, jalan raya. Yang bertujuan untuk memudahkan akses transportasi

  • Bentuk desa yang memanjang

Biasanya mengikuti garis pantai

  • Klasifikasi Desa
  • Desa Swadaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun