Pendidikan Indonesia seyogyanya dapat mencerdaskan anak bangsa untuk memajukan negara. Dalam perjalanannya pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih berupaya mencari jatidiri yang khas dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi, politik. Mulai dari regulasi sistem pendidikannya, standarisasi mutu pendidikan sampai regulasi turunannya.Â
Regulasi yang ada seyogyanya merupakan pengejawantahan dari cita-cita luhur pendidikan yaitu mencerdaskan bangsa. Lalu bagaimana caranya? Yaitu dengan menemukenali potensi peserta didik kemudian mengarahkan agar dapat bermanfaat bagi kehidupan sosial. Disitulah titik tolak pelaksanaan pendidikan, pertama menemukenali potensi yang obyeknya peserta didik, kedua mengarahkan dengan pelaksananya guru, dan ketiga bermanfaat yang penekanannya kepada pengguna hasil pendidikan yaitu masyarakat.Â
Namun pendidikan di Indonesia dalam menggapai cita-citanya masih belum mapan mencari jalannya. Maka timbul berbagai kendala sebagai suatu hal wajar walaupun begitu banyak masalah nya. Maka perlu mengenali masalah utamanya itu apa. Unsur dari pendidikan itu ya belajar yang melibatkan 3 bagian yaitu peserta didik, guru dan materi. Dari ketiga unsur itu muncul masalah, maka masalah utamanya berasal dari salah satu unsur yang lebih dominan walaupun ketiganya bagian yang terintegrasi.Â
Jika kita lihat seksama unsur yg paling berpengaruh yaitu guru, kenapa? Karena guru lah yang bertugas menemu kenali potensi peserta didik, dan guru lah yang membawa materi kepada peserta didik dalam rangka menemu kenali potensinya.Â
Lalu apa masalah guru? Yang terutama adalah pengakuan guru sebagai sebuah profesi yang dihargai kesejahteraannya. Tetapi belum ada regulasi yang mengatur, itulah masalah utama pendidikan kita.Â