Mohon tunggu...
Rahadean K
Rahadean K Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bidang Praktik Pekerja Sosial untuk Menjamin Penghasilan Masyarakat

5 Januari 2021   18:11 Diperbarui: 5 Januari 2021   18:17 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bantuan kepada masyarakat untuk menjamin penghasilannya merupakan salah satu dari sekian banyaknya bidang praktik yang bisa dikerjakan oleh seorang pekerja sosial. Bidang praktik ini muncul karena Di dalam MDGs atau Millennium Development Goals (2000) sejak awal dicanangkan 8 (delapan) program yang berkatian dengan masalah kesejahteraan sosial, yang meliputi:

(1) Diakhirnya masalah kemiskinan dan kelaparan;
(2) Pendidikan untuk semua;
(3) Kesamaan Gender;
(4) Kesehatan anak;
(5) Kesehatan ibu hamil;
(6) Perang melawan HIV/AIDs;
(7) Kelestarian lingkungan; dan
(8) Kemitraan global.

Dengan adanya poin MDGs ke-1, jelas bahwa dibutuhkan peran pekerja sosial untuk merealisasikannya. Dengan demikian, peran pekerja sosial dalam memberi bantuan untuk masyarakat untuk menjamin penghasilannya sangat dibutuhkan untuk merealisasikan poin MDGs ke-1 ini. Dengan tantangan yang menghadang seperti ini, maka muncul pertanyaan sepertu "apakah pekerja sosial profesional bisa memainkan perannya dalam menangani masalah sosial di era millennium?". 

Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, bisa jadi pekerja sosial profesional hanyalah sosok yang tanpa isi, sehingga tidak bisa berperan aktif dan hanya dapat bekerja dalam setting terbatas, bahkan bisa terpinggirkan oleh profesi lain. Oleh karena itu, diperlukan langkah kongkrit agar pekerja sosial dapat berperan dan menjadi bagian penting dalam usaha untuk mensejahterakan masyarakat.

Berbagai program sudah dilakukan oleh pemerintah guna menanggulangi kemiskinan, namun program-program yang sudah dilakukan belum dapat memiliki hasil yang baik. Menurut Alif Basuki (2007) Ada dua faktor penting yang menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. 

Pertama, program-program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung fokus kepada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Kedua, adanya latar belakang paradigma dan pemahaman yang kurang tepat tentang kemiskinan itu sendiri sehingga program penanggulangan kemiskinan ini tidak tepat sasaran. Penanggulangan kemiskinan haruslah berperspektif kepada hak. 

Artinya negara harus berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi hak-hak dasar rakyatnya. Meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan layak, dll. 

Maka dari itu, pemerintah bisa menggunakan pendekatan individual (Person Blame Approach) untuk menekan angka kemiskinan dan kelaparan yang ada di dalam program MDGs. Dengan demikian, pekerja sosial diharapkan bisa membantu masyarakat dengan berbagai intervensi sosial agar fungsi sosial yang dimiliki individu atau kelompok tersebut bisa kembali berjalan dengan semestinya.

Beberapa peluang yang bisa pekerja sosial tempati jika ingin berfokus untuk membantu masyarakat dalam menjamin penghasilannya adalah di Kementrian Sosial Republik Indonesia. Kementerian Sosial Republik Indonesia menyelenggarakan fungsi  perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. 

Selain itu, BPMD pun menjadi lapangan pekerjaan yang bisa ditempat untuk pekerja sosial dalam menangani masalah ini. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan program-program Pemberdayaan Masyarakat termasuk pemberdayaan di bidang ekonomi untuk menjamin penghasilan masyarakat.

Masalah merupakan suatu kejadian atau gejala yang tidak akan pernah terpisahkan dari kehidupan manusia karena kehidupan manusia merupakan proses perjuangan mengatasi masalah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun