Mohon tunggu...
RAFLY NOVIYANTO TILAAR
RAFLY NOVIYANTO TILAAR Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Teruslah bermimpi untuk masa depan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terjadinya Overcrowded di Lapas dan Rutan

25 Mei 2019   16:05 Diperbarui: 25 Mei 2019   16:12 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber https://www.brito.id 

Overcrowded atau kelebihan kapasitas narapidana dan tahanan mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga pemasyarakatan, sebab kenapa? hampir semua UPT di indonesia ini menampung narapidana dan tahanan yang sudah melebihi kapasitas yang telah di sediakan oleh negara. namun ini juga merupakan suatu tanggung jawab presiden kita, sarana, prasarana dan kapasitas yang telah di sediakan oleh negara sangat terbatas dengan 657 UPT yang terdiri dari 303 lapas, 219 rutan, 71 bapas, 63 rupbasan dan 1 rumah sakit pengayoman sudah tidak kuat lagi menampung jumlah narapidana dan tahanan yang berada di seluruh indonesia ini. dengan total jumlah penghuni 248.543 orang dengan kapasitas 124.953. data ini terakhir di ambil pada tahun 2018 yang artinya overcrawding di Lapas dan Rutan sudah mencapai 199% yang sudah bisa di bilang sebagai "extream overcrowding" disini lah tugas berat juga bagi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebenarnya sudah tertera pada KUHP yang telah mengamanahkan untuk di setiap kabupaten harus memiliki Lapas dan Rutan yang mempunyai target 1.200 Lapas dan Rutan. Namun hingga saat ini baru 489 Lapas dan Rutan yang baru terealisasikan di seluruh Indonesia.

Inilah contoh overcrowded yang terjadi di Lapas dan Rutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun