Selain itu pengawasan terhadap alokasi anggaran perlu diperhatikan karna "proyek" yang ditaksir mencapai Rp.466 Triliun ini bisa jadi godaan besar bagi pejabat-pejabat eksekutif maupun legislatif yang terkait pemindahan Ibukota tersebut.
Semoga dengan pemindahan Ibukota Negara menjadi pematik untuk perkembangan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah lain di negeri ini sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia .
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"
-Pembukaan UUD 1945 Alinea 4