Mohon tunggu...
Rafiq Albanajib
Rafiq Albanajib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi di bidang design grafis, bisa membuat karya-karya yang menarik. Juga memliki rasa tanggung jawab dan rasa kepercayaan tinggi bagi karya sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Kantor Kemenag Majalengka Dorong KUA Optimalkan Teknologi Informasi Dakwah

19 Desember 2022   03:34 Diperbarui: 19 Desember 2022   06:51 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Kemenag Majalengka

Majalengka (INMAS) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, H. Yayat Hidayat didampingi Kasi Bimas Islam, H. Agus Sutisna pimpin Rapat Dinas Tetap Kepala KUA Se Kabupaten Majalengka, Rabu (11/3/20) di Aula Kemenag Majalengka. Pada kesempatan tersebut, Yayat Hidayat menyampaikan

beberapa informasi penting terkait pencairan PNBP, pengelolaan dana operasional, pengelolaan dana pemeliharaan gedung, SBSN KUA, penggunaan aplikasi SIMKAH dan optimalisasi teknologi informasi.

Salah satu yang ditekankan Kepala Kantor adalah optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, saat ini mau tidak mau pelayanan KUA harus berbasis teknologi. Penggunaan aplikasi SIMKAH berbasis Web merupakan salah satu bentuk penggunaan teknologi informasi di KUA.

Namun, penggunaan teknologi informasi tidak boleh berhenti sampai disitu, lanjut Yayat teknologi informasi harus digunakan untuk memberikan informasi dan dakwah. Penggunaan media sosial bahkan saat ini tengah digencarkan oleh Kementerian agama untuk kepentingan dakwah. Saat ini penyuluh agama tengah didorong untuk aktif bermedia sosial dengan konten positif seperti moderasi beragama.

Terakhir Kepala Kantor berpesan kepada Kepala KUA untuk ikut andil dalam membina dan mengarahkan Penyuluh Agama Islam Honorer yang berada di KUA masing-masing. Penyuluh Agama Islam didorong untuk aktif sesuai bidang garapan masing-masing.

Rafiq Albanajib

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun