Mohon tunggu...
Rafi Firdaus
Rafi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Melangkah terus menuju masa depan yang cerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Didominasi oleh Kalangan Berpendidikan Tinggi

14 Juni 2023   09:33 Diperbarui: 15 Juni 2023   18:22 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gramedia.com

Mendengar kata korupsi sudah tidak asing lagi di benak kita. Sebagaimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Melihat definisi tersebut, penulis dapat simpulkan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang bisa menjatuhkan martabat maupun perekonomian bangsa. 

Poin utama di sini adalah bahwa para pelaku korupsi seringkali berpendidikan tinggi. Tidak jarang mereka (para koruptor) menyelesaikan pendidikan S3 atau PhD. Menurut penulis, korupsi muncul karena ketidakpuasan atau kesempatan, mengapa penulis mengatakan hal ini, karena pada dasarnya manusia sedang berproses dan wajar saja jika ingin mendapatkan sesuatu yang diinginkan, atau  ada hal lain yang ingin dicapai tentunya namun hal ini harus disertai dengan rasa syukur bahwa semua akan baik-baik saja tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain apabila dilakukan dengan cara yang bijak dan cara mendapatkan yang halal.

Dilansir dari katadata.co.id Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, penindakan kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada semester I 2022 mencapai 252 kasus. Padahal, target penyelesaian kasusnya mencapai 1.387 kasus pada semester I 2022. Jika melihat tren semesternya tiap tahun, penegakan kasus korupsi sempat menurun pada semester I 2019. Sisanya, penanganannya meningkat. Namun, penindakan ini juga harus dilihat dari banyaknya target kasus dan nilai kerugian yang secara konsisten meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data diatas, salah satu alasan orang melakukan korupsi adalah kekuasaan. Dari pengertian korupsi yaitu penyalahgunaan uang negara, jelaslah bahwa uang negara hanya dapat dikelola oleh mereka yang menduduki jabatan penyelenggara negara. Bahkan pejabat di tingkat pusat dan daerah pun bisa melakukan korupsi, hal ini menjadi penyakit yang sampai saat ini belum bisa diberantas.

Hingga saat ini dari semua kasus korupsi, Sebagian besar dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi dan berpendidikan tinggi. Sebagai contoh adalah kasus korupsi oleh Rektor universitas Udayana yakni dilansir dari bbc.com Rektor Universitas Udayana Bali, Profesor I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra sebagaimana dikutip kantor berita Antara. Eka menyatakan, sebagaimana tampak dari alat bukti, saksi-saksi, dan hasil pemeriksaan, perbuatan Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar yang ditotal menjadi Rp109,33 miliar.

Sesuai dengan judulnya, mengingat kejadian tersebut dan kejadian lainnya menimbulkan pertanyaan mengapa orang yang berpendidikan tinggi melakukan korupsi. Orang mungkin berpikir bahwa orang yang berpendidikan akan berpikir 2 kali melalui proses panjang membentuk karakter khusus untuk menjadi orang yang lebih baik dalam bertindak. Tetapi pendidikan formal dirancang tidak hanya untuk mengajarkan orang bagaimana menjadi pintar, tetapi untuk membantu orang bertindak baik dan bijaksana. Namun semua itu tentu saja kembali kepada masing-masing individu, terlepas dari apakah mereka dapat menerapkan pelajaran yang didapat.

Penulis dapat menyimpulkan bahwa tidak ada jaminan manusia mampu berbuat kebaikan, karena pendidikan tinggi hanya menitikberatkan pada ilmu pengetahuan dan tidak dapat memanifestasikan aspek kebijaksanaan. 

Kebijaksanaan tidak datang dengan cepat melalui pendidikan saja, butuh proses yang panjang. Tentu saja penulis tidak membenarkan bahwa orang yang berpendidikan tinggi pasti korupsi, tetapi konteks artikel ini adalah untuk menjawab pertanyaan mengapa korupsi didominasi oleh kalangan orang yang berpendidikan tinggi.

Demikian opini yang dapat penulis uraikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan harapannya calon presiden 2024 dapat menurunkan korupsi di Indonesia dan mensejahterakan rakyatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun