Mohon tunggu...
Eko Dardirjo
Eko Dardirjo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis

Pengurus Rumah Literasi Waskita Brebes

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lintas Sektor Sangat Penting Tekan Covid-19

23 Maret 2020   23:07 Diperbarui: 23 Maret 2020   23:12 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejauh ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi sampai pemerintah Desa juga semakin gencar melakukan sosialisasi agar penyebaran semakin di tekan hingga tidak ada lagi kasus Covid-19 dan tidak semakin bertambah setiap harinya, termasuk Kegiatan tadi pagi di Balai Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, diselenggarakan Linta Sektoral mengenai Covid-19.

Perlu disadari semakin banyak yang tertular semakin banyak juga kasus ini semakin menjadi kasus luar biasa, setelah WHO Organisasi dunia menyatakan Virus Corona ini menjadi Pendemi yakni penularan dengan sangat cepat di seluruh dunia.

Semakin masyarakat sangat was-was, namun kita tidak tahu pasti sumber penyakit Covid-19 ini dari mana, masih menjadi bahan penelitian bagi ilmuwan, namun secara umum banyak yang mengatakan dari binatang atau Zoonosis salah satunya karena binatang kelelawar, di wuhan sendiri sudah ribuan banyak korban akibat Virus ini.

Ada beberapa tanda dan gejala yang patut di ketahui oleh masyarakat luas agar lebih menjadi pengetahuan dan selalu jaga kesehatan, yakni gejala yang tertular virus corona bisa di katakan mirip kasus tahun 2000 an yakni MERS kasus dari negara timur saat itu. 

Namun yang terpenting gejala bisa di kenali yakni mirip dengan influenza ada demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan (nyeri pada tenggorokan) serta suhu tubuh di atas 38C dan ada tanda lain yang menjadi petunjuk yakni Radang Paru (sesak nafas dengan percepatan luar biasa) dengan masa inkubasi rata rata 5-6 hari dan terpanjang sekitar 14 hari.

Setelah itu ada beberapa poin tentang orang yang dikategorikan dengan surveilans atau pengamatan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dimana kondisi suhu tubuh nya lebih dari 38C, atau punya riwayat demam dengan gejala gangguan pernafasan, dengan memiliki riwayat atau tinggal di luar negeri atau daerah transimisi yang kondisi daerahnya mempunyai warga yang terpapar virus Corona. 

Ada juga yang DPD atau Suspect dimana gejala batuk, pilek, saat diradiologi pun terdapat gambaran Pneumonia dan tampak jelas,dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala dan mempunyai riwayat bepergian ke area transimisi, yang kw tiga kasus Prodable dimana pasien dalam pengawasan, sudah di ambil spesimen dan dalam konfirmasi laboratorium dan terkahir kasus konfirmasi, jadi ini menjadi akhir jika salah seorang terkena atau terinfeksi Virus Corona dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Selanjutnya juga, mengenai mengindari kontak langsung dengan orang lain harus di lakukan ada kontak erat dimana kontak resiko rendah, kontak ini dengan pasien dalam pemantauan (PDP) masih kategori sangat rendah, namun tetep waspada dan yang terakhir kontak erat paling beresiko dengan seseorang yang sudah tertular tinggal dilanjutkan isolasi ke rumah sakit terdekat.

Ada beberapa yang masyarakat sikapi juga, setelah tadi di atas bicara mengenai sebuah kasus yang riil, kini kita bahas tentang pencegahannya, masyarakat sudah seharusnya mulai pencegahan dari masing-masing, penyemprotan disinfektan menjadi upaya yang efektif dilakukan salah satunya jika dilakukan di rumah seperti Meja, kursi, dinding dan lainnya, jenis Disinfektan sangat beragam bisa di cari di toko, salah satunya ada wipol, karbol, detol, pixal dan lainya, lantas apa saja yang harus si semprot disinfektan?

Beberapa fasilitas umum yang kamu harus di semprot dari pasar, sekolah, masjid, musholla, restoran, Pesantren dan bahkan rumah sendiri agar kenyamanan juga di rasakan sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun