Mohon tunggu...
Raditya Oka
Raditya Oka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGSD FIP UNJ

Pemula dalam dunia menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemendikbud Menetapkan Kurikulum Baru 2022

3 Januari 2022   21:08 Diperbarui: 3 Januari 2022   21:18 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum pendidikan di Indonesia akan berubah pada tahun 2022 . Kurikulum ini dinamakan Kurikulum Paradigma. Kurikulum ini akan menjadi pilihan setelah Kurtilas dan Kurikulum Pandemi. Kurikulum Paradigma akan di mulai tahun 2022 hingga 2024 dan memiliki maksud sebagai program pembenahan pembelajaran untuk menghindari terjadinya penurunan minat belajar di Indonesia. Kurikulum baru ini akan dilaksanakan terbatas dan bertahap di beberapa sekolah yang ada di Indonesia dengan program Sekolah Penggerak, sebelum akhirnya dilaksanakan  secara serentak di seluruh sekolah yang ada di Indonesia
berbagai macam hal baru dapat didapatkan di dalam Kurikulum Baru ini, yaitu perubahan istilah  Komepetensi Dasar (KD), menjadi Capaian Pembelajaran (CP) dan Kompetensi Inti (KI), struktur kurikulum, asesmen yang bersifat kolaboratif, berubahnya waktu jam pelajaran dalam seminggu menjadi setahun, dikembalikan lagi mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), project base learning,  penggabungan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang biasanya berdiri sendiri menjadi IPAS atau Ilmu Pengetahuan Alam Sosial, meniadakan sekat IPA, IPS dan Bahasa dalam jengjang di SMA, dan presentase kejuruan meningkat dari 60% jadi 70%.
Kurikulum Baru Paradigma akan dilaksanakan di tahun pelajaran 2021/2022, Kemdikbudristek telah mengeluarkan Kurikulum  Baru Paradigma sebagai penyempurnaan ddari kurikulum 2013. Kurikulum Paradigma ini dilaksanakan . Kurikulum baru ini akan dilaksanakan terbatas dan bertahap di beberapa sekolah yang ada di Indonesia dengan program Sekolah Penggerak, sebelum akhirnya dilaksanakan  secara serentak di seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Yuk kita mengetahui  Tujuh hal terbaru yang terkandung dalam Kurikulum Baru Paradigma.
Pertama, yaitu terdapat pada struktur kurikulumnya, untuk Capaian Pembelajaran, Asesmen Pembelajaran, Prinsip Pembelajaran, pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum menjadikan Profil Pelajar Pancasila (PPP) sebagai acuan. Struktur yang terdapat pada Kurikulum Paradigma Baru umumnya memiliki struktur yang terdiri atas kegiatan intrakulikuler seperti pembelajaran tatap muka secara langsung bersama guru serta berupa kegiatan proyek. Selain dari hal tersebut, setiap sekolah biasanya juga diberikan kesempatan dan keleluasaan untuk mengembangkan programa kerja tambahan agar kommpetensi peserta didiknya dapat berkembang dan program tersebut bisa disesuaikan dengan visi dan misi serta sumber daya yang terdapat di sekolah tersebut.
Kedua, Kurikulum Paradigma Baru memiliki hal yang menarik, yaitu kita mengenal istilah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 yang merupakan kompetensi  yang mesti dicapai siswa setelah melakukan proses kegiatan pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma baru ini kita akan bertemu dengan istilah baru yang merupakan rangkaian keterampilan, pengetahuan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh. Istilah tersebut adalah Capaian Pembelajaran (CP). Guru yang nantinya akan mengembangkan asesmen pembelajaran harus mengacu pada Capaian Pembelajaran yang ditetapkan.
Ketiga, pengimplementasian metode pembelajaran melalui dengan menggunakan tematik yang sebelumnya hanya dilaksanakan untuk tingkat Sekolah Dasar saja, pada kurikulum paradigm ini diizinkan untuk dilaksanakan pada tingkat pendidikan lainnya. boleh dikatakan, pada tingkat Sekolah Dasar kelas Empat, Lima, Enam tidak harus menggunakan tematik dalam pengimplementasian pembelajarannya, atau dengan kata lain sekolah boleh menggunakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, jika diliat dari total jam pelajaran, Kurikulum Baru Paradigma tidak menargetkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang sebelumnya yang digunakan pada Kurikulum 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Baru Paradigma ditargetkan pertahun. Sehingga setiap sekolah mudah untuk mengatur pengimplementasian kegiatan pembelajarannya. Sebuah mata pelajaran tidak diajarkan pada semester ganjil tetapi akan diajarkan pada semester genap atau sebaliknya, contohnya mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di kelas Delapan hanya diajarkan pada semester ganjil saja. selagi jam pelajaran per tahunnya dapat dipenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan..
Kelima, Sekolahpun diberikan kebebasan untuk melaksanakan model pembelajaran kolaboratif sesama mata pelajaran serta menciptakan asesmen lintas mata pelajaran, contohnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk project atau penilaian berdasarkan project. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa Sekolah Dasar minimal dapat melakukan dua kali penilaian project dalam kurun waktu satu tahun pembelajaran. Sedangkan untuk siswa SMP, SMA/SMK sederajat minimal dapat melakukan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini dilakukan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam, mata pelajaran TIK atau Teknologi Informasi dan Komunikasi yang ada dalam  Kurikulum 2013 ditiadakan maka dalam Kurikulum Baru Paradigma mata pelajaran ini akan dihadirkan kembali dengan nama baru yang berbeda yaitu Informatika dan dijelaskan mulai dari tingkat SMP. Untuk sekolah yang tidak memiliki guru Informatika maka tidak perlu takut untuk menjalankan mata pelajaran ini karena mata pelajaran TIK tidak hanya diajarkan oleh guru yang mengajar di bidang Informatika/TIK, akan tetapi bisa diajarkan guru umum. Ini disebabkan karena pemerintah melalui Kemdikbudristek telah menyiapkan buku pelajaran Informatika yang mudah dipahami dan digunakan oleh guru dan peserta didik
Terakhir, untuk pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan sosial pada tingkat  SD Kelas Empat, Lima, Enam, yang berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan sosial ini akan dibelajarkan secara bersamaan dengan akan di namai (IPAS) atau  Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial Hal ini bermaksud agar murid-murid siap dalam mengikuti pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan sosial yang terpisah pada tingkat SMP. Sedangkan pada tingkat SMA peminatan MIPA, Soshum, dan Bahasa atau SMK penjurusan akan kembali dilaksanakan pada kelas Sebelas dan Dua belas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun