Malang, 25 Juli 2025 - Ruang audiensi kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menjadi saksi hidup perlawanan moral mahasiswa terhadap kondisi kampus yang dinilai stagnan dan abai terhadap hak-hak sivitas akademika. Dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Aliansi Lembaga Tinggi Mahasiswa, audiensi yang berlangsung dengan intens ini menjadi klimaks dari kegiatan Serap Aspirasi Mahasiswa yang sebelumnya dihimpun secara terbuka dan partisipatif oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa. Mahasiswa datang tidak hanya membawa keresahan, tapi juga serangkaian tuntutan konkret yang mencerminkan kebutuhan mendasar: hak atas kesehatan, pendidikan yang layak, demokrasi kampus yang bermartabat, serta ruang organisasi yang manusiawi. Isu-isu tersebut disuarakan dengan tegas melalui empat tuntutan utama, yang menjadi isi dari audiensi bersama birokrasi kampus.
Pertama, mahasiswa menyoroti ketidakjelasan sistem Jaminan Kesehatan Mahasiswa (Jamkesma). Banyak dari mereka mengaku belum mendapatkan informasi memadai mengenai manfaat Jamkesma, prosedur akses, hingga bukti keanggotaan. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya adil dan transparan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tuntutan kedua adalah perbaikan sarana dan prasarana kampus. Fasilitas dasar seperti AC, kipas angin, jaringan Wi-Fi, lift, hingga ruang kuliah dinilai tidak memadai. Dalam suasana belajar yang kian kompleks, mahasiswa menganggap kualitas fasilitas sangat menentukan kenyamanan dan efektivitas pembelajaran. Ketiga, mahasiswa menyoroti belum maksimalnya dukungan terhadap organisasi mahasiswa (Ormawa). Banyak Ormawa menghadapi kendala terkait ruang sekretariat yang tidak layak, minimnya alat penunjang, hingga ketimpangan anggaran kegiatan. Tuntutan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem kepemudaan dan kepemimpinan yang sehat dan produktif. Tuntutan terakhir adalah pelaksanaan Pemilihan Raya (PEMIRA) secara luring. Sistem daring yang diberlakukan sebelumnya dianggap mengurangi partisipasi, menurunkan antusiasme, dan membuka potensi kecurangan. Mahasiswa meminta agar PEMIRA berikutnya diselenggarakan secara langsung di kampus, sebagai bentuk kembalinya semangat demokrasi yang partisipatif dan akuntabel.
Audiensi yang berlangsung dinamis ini akhirnya mencapai puncaknya di luar ruang pertemuan. Di hadapan media, Am Adib `Abidatama selaku Presiden Mahasiswa BEM UNIKAMA memimpin langsung pembacaan pernyataan sikap terbuka. Di dampingi oleh Ketua dan perwakilan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, dan Mahkamah Mahasiswa, momen itu menjadi simbol keteguhan dan kesatuan suara mahasiswa dalam menyuarakan keresahan kolektif. "Kami yang berdiri di sini, atas nama Aliansi Lembaga Tinggi Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, bersama seluruh elemen mahasiswa yang peduli, menyatakan sikap dan menyampaikan tuntutan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan dan kualitas kehidupan kampus kita bersama."
Dengan nada yang lantang, ia menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya objek dalam sistem pendidikan, tetapi subjek aktif yang berhak untuk didengar, dilibatkan, dan dihargai. Dalam pernyataan tersebut, Pres Adib -sapaan akrabnya, menekankan bahwa Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang yang demokratis, transparan, dan manusiawi -bukan entitas tertutup yang anti kritik. Ia juga menyampaikan ultimatum kepada pihak birokrasi kampus: "Kami mendesak birokrasi kampus untuk merespons tuntutan ini secara nyata dalam kurun waktu selambat-lambatnya satu bulan sejak audiensi dilakukan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan cara kami sendiri yang tetap konstitusional, demokratis, dan bermartabat."
Deklarasi ini ditutup dengan pekikan serentak:"HIDUP MAHASISWA! HIDUP RAKYAT INDONESIA! MERDEKA!"
Momen pembacaan pernyataan sikap terbuka tersebut menjadi simbol keberanian mahasiswa dalam menyuarakan keresahan kolektif. Mereka mengingatkan bahwa hak atas pendidikan yang bermutu, fasilitas yang layak, dan sistem organisasi yang adil bukanlah permintaan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh institusi. Mahasiswa menyatakan akan tetap mengawal perkembangan ini sebagai bagian dari perjuangan membangun kampus yang sehat, adil, dan beradab.
Pres Release lengkap serta tuntutan lengkapnya bisa dilihat di Instagram @bemunikama.offficial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI