Mohon tunggu...
Radief Ramadhana Fahmi Elmana
Radief Ramadhana Fahmi Elmana Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

CEO and Content Creator of At-Tarbiyah Media, a writer at Kompasiana and an observer and enthusiast of politics, law, social issues, and JKT48

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ternyata, Kebijakan ASO di Surabaya Sangat Menyulitkan Pemirsa

22 Desember 2022   13:23 Diperbarui: 22 Desember 2022   13:25 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Televisi (Sumber Gambar: Suara Merdeka)

Kebijakan Analog Switch Off (ASO) di Jawa Timur termasuk Surabaya ternyata malah menimbulkan sejumlah masalah. Masyarakat yang awalnya puas mendapatkan siaran TV Digital yang bersih dan jernih kini harus mulai gigit jari, pasalnya tidak semua channel televisi bisa disaksikan masyarakat. Seperti yang dialami oleh saya pribadi ketika akan menyaksikan siaran RCTI dan MNC Group, siaran RCTI dan MNC Group yang awalnya bisa diterima Set Top Box (STB) saya akhirnya tidak bisa disaksikan setelah saya scan ulang. Padahal saya sudah membeli antena khusus TV Digital (DVB) dan juga Set Top Box. Secara keseluruhan beberapa channel masih saya terima tetapi hanya RCTI dan MNC Group yang tidak saya terima

Ada seorang kawan saya yang sudah mahal-mahal beli Set Top Box dan antena, ada saja salah satu channel yang tidak bisa ia saksikan. Kesal, tentunya. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah mahal-mahal beli perlengkapan untuk tv digital demi bisa menyaksikan tayangan favoritnya di televisi. Eh, malah dapat apes tidak bisa menonton tayangan favoritnya bersama keluarga. Akhirnya ia gigit jari dan merasa rugi dan menyesal. 

Ada juga seorang pemilik warung Kopi di dekat rumah saya yang warungnya biasanya ramai pengunjung ketika ada pertandingan sepakbola. Sang pemilik warung kabarnya sudah memasang perlengkapan tv digital, dan ketika Piala Dunia 2022 kemarin, warungnya ramai karena siaran sepakbola yang diterima warung itu sangat jernih dan bersih. Alhasil, pemilik warung itu mendapatkan cuan dari apa yang ia inovasikan. Belum lama ketika Piala Dunia usal, sang pemilik warung itu kembali gigit jari karena beberapa channel ikut hilang. Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan? Ya jelas para pemangku kebijakan. Pemerintah seharusnya membuka layanan bantuan instalasi dan pengaturan tv digital, bukan hanya sebatas call-center apalagi tutorial pemasangan tv digital. Kalau sebatas buka layanan call-center dan tutorial saja bandar togel juga bisa dong! 

Memang, tentu ini bukan hal yang dianggap enteng bagi Pemerintah apalagi sebagian besar masyarakat kita masih doyan menonton televisi. Belum lagi kalau ada pertandingan sepakbola, sudah pasti ramai-ramai menonton siarannya. Permasalahnnya, memang banyak masyarakat yang sudah membeli Set Top Box dan antena khusus tv digital hanya untuk menonton tv saat ini. Mau berlangganan tv kabel? Duit aja enggak ada, gimana mau langganan. 

Lagipula, belum tentu kalau langganan tv kabel juga bisa nonton pertandingan sepakbola dan beberapa acara bagus karena ada sebagian provider tv kabel yang me-'restricted' jika ada siaran sepakbola an alasan tidak adanya hak siar oleh tv kabel yang bersangkutan. Bagusnya, Kemenkominfo buka Pelayanan Migrasi tv digital mulai dari Pembagian STB Gratis dan Cara Pemasangannya serta Teknisi jika sewaktu-waktu Set Top Box mengalami gangguan , kalaupun itu diberlakukan jangan hanya di fokuskan pada rakyat kecil saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan suku, ras ataupun kasta sosialnya

Tetapi, sesempurna-sempurnanya suatu alat termasuk Set Top Box dan antena tv digital, pasti ada saja kesalahan sedikit. Namun, di balik itu, kebijakan ASO ini harus di evaluasi seluruhnya. Kalau membuat masyarakat tidak puas karena tidak bisa melihat acara di stasiun televisi kesayangannya, ya yang begini seharusnya di evaluasi. Bukan dianggap sebagai kebijakan bagus dan modernisasi.  teknologi. Kalau dirasa membuat Masyarakat rugi, ya evaluasi! Saran saya, buat pihak Kominfo, untuk mengevaluasi kebijakan ini dengan se-transparan mungkin apalagi sudah ada keluhan dengan adanya migrasi ke tv Digital ini ada channel yang tidak bisa ia terima setelah membeli set top box dan antena. Setuju?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun