Bagi para fresh graduate (lulusan baru) yang baru saja terjun ke dunia kerja dan memiliki gaji pertama, mungkin mereka suka bingung bagaimana cara mengatur atau mengelola keuangan mereka. Karena yang namanya gaji pertama, pasti hasrat untuk membeli barang yang diinginkan lagi tinggi-tingginya. Lihat baju yang bagus, langsung beli. Lihat sepatu atau tas yang lagi diskon, tanpa pikir panjang langsung beli.
Baru-baru ini, saya berkesempatan berbincang dengan seorang Islamic Finance Specialist, Mas Greget Kalla Buana, atau yang biasa disapa dengan Mas Gre. Mas Gre ini memiliki segudang pengalaman dalam bidang keuangan Syariah dan saat ini, beliau bekerja di kantor United Nations Develepment Programme (UNDP) Indonesia.
Sebagai generasi yang terlahir di era 90-an dan masih berjiwa muda tentunya, saya tertarik bertanya-tanya perihal mengelola keuangan untuk anak-anak muda, yang lebih khusus untuk anak-anak muda lulusan baru yang baru saja terjun ke dunia kerja dan baru saja mendapatkan gaji pertama.
Mengapa saya tertarik bertanya hal demikian? Menurut saya bahasan tentang mengatur atau mengelola keuangan khususnya mengelola keuangan pribadi memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Karena tak sedikit para fresh graduate ini, yang kelabakan dalam mengelola keuangan mereka.Â
Bisa-bisa uang gajian mereka setiap bulan hanya "assalamualaikum waalaikumsalam"Â saja, atau maksudnya adalah uang bulanan mereka cepat habis yang mereka tidak sadar telah dipakai untuk apa.
Nah menurut Mas Gre ini, ada 3 hal yang bisa diketahui bagi para anak-anak muda dalam mengelola keuangan mereka. Yang jika 3 hal ini diketahui dengan baik, maka mereka akan membantu mereka untuk tidak bingung dalam mengelola keuangan mereka. Apa saja?
1. Kewajiban
Kewajiban ini maksudnya adalah dahulukan segala sesuatu yang wajib. Yang wajib ini apa? Membayar zakat, pajak, utang/tanggungan/cicilan. Ini harus menjadi prioritas, sebelum memikirkan yang lain.Â
Mengapa? Karena ini menyangkut hak orang lain. Zakat misalnya, ada hak-hak para penerima zakat yang harus kita tunaikan, jika tidak akan mengganggu keberlanjutan kehidupan mereka.Â
Pajak, ini bagian dari kontribusi setiap warga negara, pun juga menyangkut kepentingan orang banyak. Tanggungan/cicilan itu pada dasarnya adalah utang, meskipun dalam Islam utang diperbolehkan, lebih baik dihindari karena akan menjadi beban dan beban ini membawa banyak konsenuensi yang memberatkan.