Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perang Terhadap Sindikat Narkoba

11 Januari 2010   04:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:31 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menyeru dan mengingatkan bahaya narkoba kepada seluruh  anak bangsa merupakan tugas seluruh masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya narkoba perlu di lakukan secara terus menerus. Sebab, sindikat pengedar narkoba pun terus menggunakan beragam cara untuk menyeret generasi muda agar terjerat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data yang ada  jumlah kasus kejahatan narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lainnya (narkoba) di Indonesia sejak tahun 2004 hingga Maret 2009 menunjukan angka yang sangat memperhatinkan, yaitu untuk kasus narkotika ( ganja, heroin, kokain, dan sebagainya) tercatat berjumlah 45.451 kasus, psikotropika (ecstasy,sabu, daftar G) berjumlah 38.125 kasus, dan jenis bahan-bahan berbahaya lainnya ( minuman keras, kosmetik, obat palsu dan sejenisnya) berjumlah 17.440 kasus. Sedangkan untuk tersangka narkotika yang tercatat berjumlah 66.541 tersangka, psikotropika 55.381 tersangka, dan bahan berbahaya lainnya 33.895 tersangka. Menurut jenis kelamin : tersangka laki-laki sebanyak 143.584 orang dan perempuan sebanyak 12.233 orang serta 413 orang warga negara asing.

Tugas kita sebagai masyarakat juga tak hanya mengingatkan saudara-saudara kita untuk tak menyalahgunakan narkoba. Namun, kita juga perlu membantu dan menyelamatkan mereka yang telah menjadi pecandu narkoba. Sebab mereka adalah korban dari tipu daya jaringan dan sindikat peredaran narkoba.
Memusuhi dan menyatakan perang terhadap sindikat pengedar barang haram itulah tugas bersama kita, bukan memusuhi para korban. Membantu menyelamatkan korban pecandu narkoba agar kembali menjalani hidup tanpa narkoba merupakan sebuah upaya menyelamatkan kehidupan manusia. Saatnya kita mengubah paradigma menempatkan para pecandu sebagai korban yang harus di tolong, bukan sebagai pelaku kriminal. Sesungguhnya tak ada seorang pun yang mau kecanduan narkoba. Salah bergaul dan minimnya informasilah yang membuat generasi muda kita terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

Langkah-langkah yang perlu di lakukan dalam upaya dasar yang harus di miliki oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu:
1.Penanaman dasar keimanan, ketaqwaan, akhlak, etika dan moralitas keluarga serta anak dalam keluarga melalui contoh dan keteladan dari orang tua dan tokoh masyarakat.
2.Memperkuat ketahanan ekonomi perempuan dan kesejahteraan keluarga.
3.Memperkuat ketahanan masyarakat dan keluarga dengan memperdayakan kaum ibu, remaja pria dan wanita sejak dini tentang bahaya penggunaan narkoba.
4.Keteladanan para pemimpin dan pemuka masyarakat dalam bertindak, jujur dan adil serta konsisten dalam perkataan dan perbuataannya.

MARI BERANTAS NARKOBA, KATAKAN TIDAK UNTUK NARKOBA!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun