Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Lebak : Ironi Mendidik di Negeri Sendiri

14 Oktober 2025   08:35 Diperbarui: 14 Oktober 2025   08:35 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Rasanya bukan baru kemarin kasus guru diperkarakan akibat mendidik murid dengan cara fisik. Banyak kasus yang terjadi dan ada yang berakhir damai namun ada pula yang berujung pidana.Padahal sudah ada payung hukum tentang perlindungan profesi guru dengan terbitnya Undang-undang Guru dan Dosen. Tetap saja kasus penanganan guru terhadap murid secara fisik menjadi dipidanakan walaupun hanya sekedar sentuhan fisik.

Kasus Lebak menjadi awan hitam diatas gedung sekolah, dimana profesi guru dilecehkan akibat ulah oknum murid yang tidak bisa dinasehati. Oknum murid yang dengan sadar ingin menentang peraturan sekolah dengan cara merokok di sekolah. Mungkin kejadian yang dilakukan oknum murid tersebut bukan lagi sekali dua kali tapi sudah berkali-kali. Terbukti dari geramnya Kepala Sekolah perempuan yang akhirnya berujung penamparan. 

Sebagai seorang guru perempuan mungkin kesabarannya sudah pada puncaknya sehingga tidak dapat lagi menahan emosi sehingga terjadi kejadian yang tidak diharapkan. Guru perempuan yang juga memiliki putra-putri di rumah tentu naluri mendidiknya bergejolak melihat anak didiknya berbuat hal yang tidak pantas dilakukan di sekolah. 

Menentang peraturan mungkin juga sebagai simbol kekuatan bagi si oknum murid. Sadar bahwa yang dilakukan salah, namun tetap dilakukan sebagai tanda eksistensi diri yang mungkin akan dipuja oleh banyak temannya. Usia belasan tahun adalah usia yang sedang gencar-gencarnya mencari eksistensi diri dan dapat dilakukan dengan cara yang salah sekalipun.

Disinilah peran guru dan orang tua diperlukan agar kesalahan yang dilakukan oleh oknum murid tersebut tidak berkelanjutan. Guru perlu mengingatkan berkali-kali dan dilaporkan ke orang tuanya, sementara orang tua yang mendapat laporan harus segera bertindak dengan mengingatkan anaknya di rumah. Bukan malah membela anak dengan membabibuta tanpa konfirmasi yang jelas.

Sinergi ini tentu akan menghasilkan solusi yang baik tanpa berusaha mengkriminalisasi profesi guru yang dengan caranya berusaha mendisiplinkan murid lewat peraturan sekolah. Guru pun harus sedapat mungkin menahan emosi agar peristiwa penanganan secara fisik tidak terulang lagi.

Sudah saatnya profesi guru dihargai dengan memberikan kebebasan yang terukur dalam mendidik muridnya. Kebebasan yang tetap dalam koridor peraturan yang selain menjamin profesi guru tetapi juga adanya batasan-batasan yang dapat dilakukan dalam mendidik murid. 

Aneh rasanya apabila orang tua sudah mempercayakan pendidikan kepada sekolah, tetapi disisi lain tidak percaya pada penanganan murid saat anaknya bermasalah. Kesadaran orang tua akan pendidikan yang menyeluruh selain transfer ilmu pengetahuan juga penanaman karakter baik yang harus dilakukan oleh profesi guru. Sehingga orang tua mampu bersinergi dalam mendidik putra-putrinya dengan pihak sekolah.

Era digitalisasi dan kebebasan memang kadang membuat anak didik ingin maunya sendiri. Namun sekolah sebagai garda depan pendidik generasi bangsa perlu diberi kesempatan untuk mendidik dengan caranya sendiri ( sesuai peraturan ) agar nilai karakter yang diharapkan masing-masing sekolah dapat tertanam di kehidupan anak didik.

Jangan sampai guru sebagai pendidik menghadapi ironi untuk mendidik generasi bangsa. Disatu sisi harus berhadapan dengan administrasi yang berat masih harus mendidik anak didik yang bermacam-macam karakternya. Sehingga kesempatan untuk berdialog dengan murid dan orang tua terhambat dengan beban admiistrasi. Biarkan pendidik atau guru melaksanakan profesinya dengan tenang dan nyaman, sehingga dapat meredam emosi saat berhadapan dengan murid yang bengal. 

Sistem pendidikan yang kondusif bagi terciptanya hubungan yang baik antara orang tua, guru, dan murid tentu akan tercipta, apabila semua dapat mentaati peraturan dalam sistem pendidikan. Iklim kerja yang kondusif, kesejahteraan guru yang baik, masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan juga sejahtera maka tidak akan ada lagi kasus-kasus seperti di Lebak ini. Kiranya pemerintah perlu mengkaji dan mengevaluasi lagi sisitem pendidikan kita ke arah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun