Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru - Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya Menikmati Kebisingan Panggung Demokrasi

31 Maret 2023   09:40 Diperbarui: 31 Maret 2023   09:56 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perdebatan panjang dan melelahkan saat melihat tayangan langsung dalam rapat dengar pendapat antara Prof.Mahfud dengan Komisi III DPR RI tentu dirasakan oleh banyak orang. Saling lempar pernyataan dan interupsi mewarnai rapat dengar pendapat tersebut.

Hal yang seharusnya wajar dalam era demokrasi sering dianggap tidak wajar oleh sebagian masyarakat. Berbeda pendapat dan adu argumentasi harus terus dijaga agar demokrasi dapat berjalan dengan baik di negeri ini.

Sebagian masyarakat yang terbiasa dengan suasana hening dan adem ayem adalah mereka yang biasa hidup di alam otoriter gaya orde baru. Jadi kebisingan akibat beda pendapat dirasakan sebagai gangguan dalam hidup bernegara. Demokrasi kalau tidak memperbolehkan beda pendapat berarti bukan demokrasi tetapi otoritarianisme. Kebisingan dalam berbeda pendapat harus terbiasakan dalam kehidupan bernegara.

Kebisingan memang terkadang menggannggu kenyamanan. Tetapi kesunyian yang diciptakan akibat oleh tekanan juga tidak sehat. Sebab semua permasalahan tidak terluapkan sehingga dapat menjadi bara api dalam sekam yang suatu saat dapat menyala membakar seluruh bangunan negara. Maka di alam demokrasi berbeda pendapat justru akan menyehatkan kehidupan bernegara. Tidak ada yang ditutup-tutupi semua dapat diungkapkan secara terbuka.

Bahkan di negara demokrasi yang maju, kebisingan dalam perbedaan pendapat antar faksi dalam politik kenegaraan tidak membuat ekonomi masyarakat terhenti dan macet. Karena masyarakat tetap melakukan kegiatan ekonominya dengan baik tidak terganggu kebisingan politik yang terjadi.

Korea Selatan contoh negara demokrasi yang pada awalnya menganggap kebisingan politik mengganggu tetapi sekarang justru mulai terbiasa dengan hal tersebut. Demo yang ricuh dan parlemen yang bising, tidak membuat ekonomi masyarakat mundur tetapi justru semakin maju. Dan demo yang ricuh secara perlahan mulai ditinggalkan berganti dengan perdebatan di parlemen yang sehat dan membangun.

Perbedaaan pendapat antara Prof.Mahfud dan Komisi III harusnya disikapi dengan dewasa. Biarkan saja mereka berdebat untuk mencari solusi yang terbaik dalam perbedaan pendapat tersebut. Jangan terlalu skeptis dengan suasana sidang yang memanas hingga akhirnya menurunkan simpati pada beberapa tokoh yang terlibat dalam sidang tersebut. Mereka sedang menjalankan fingsinya masing-masing sesuai tugas pokoknya. 

Kalau tidak sepakat dan dirasa ada inidikasi pelanggaran hukum silahkan saja masing-masing menempuhnya. Solusi akhir di negara demokrasi karena perbedaan pendapat yang meruncing, adalah mengujinya lewat jalur hukum. Maka demokrasi akan berjalan dengan baik, semua mekanisme dapat dijalankan dengan lancar. 

Masyarakat yang nantinya akan menilai sendiri, tokoh mana yang akan layak dipilih dalam pemilu berikutnya dengan berbagai sepak terjangnya selama ini. Jadi jangan terlalu pesimis dengan kebisingan yang terjadi dalam percaturan politik di negara demokrasi. Selama tidak memaksakan kehendak atas perbedaan pendapatnya berarti masih dalam koridor demokrasi. Tetapi kalau sudah memaksakan kehendak apalagi sampai melanggar hukum maka perlu tindakan tegas dari aparatur negara. Salam demokrasi...... Salam Sehat !

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun