Mohon tunggu...
qorri aina
qorri aina Mohon Tunggu... Ilmuwan - MAHASISWA

Nama : Qorri Aina NIM : 1903016067 Status : Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Sistem Zonasi dan Perspektif Sosial Ekonomi terhadap Tumbuh Kembang Anak

22 Oktober 2019   08:48 Diperbarui: 22 Oktober 2019   08:52 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SEKOLAH SISTEM ZONASI (PERSPEKTIF SOSIAL EKONOMI)

TERHADAP TUMBUH KEMBANG ANAK

Essay

Disusun guna memenuhi nilai

Ujian Tengah Semester

Mata Kuliah : Psikologi Pendidikan

Dosen Pengampu : Naili Rofiqoh, S.Psi., M.Si

Disusun Oleh :

Qorri 'Aina (1903016067)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UIN WALISONGO SEMARANG

2019

A. PENDAHULUAN

Lingkungan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang manusia, salah satunya sekolah, dapat mempengaruhi tumbuh kembang siswa. Pendidikan diperlukan oleh setiap anak bangsa, tidak hanya memberikan pengetahuan akan tetapi mengajarkan akan pentingnya sopan santun dan hal- hal yang benar . Pendidikan melatih individu untuk bersikap dewasa, individu yang mampu merencanakan masa depan dan mengambil keputusan yang tepat dalam hidup.

Sekolah merupakan pendidikan formal, tahapan awal untuk memulai jenjang pendidikan formal dilakukan melalui penerimaan peserta didik baru. Penerimaan peserta didik baru adalah proses seleksi yang akan menentukan siswa yang diterima di suatu sekolah. 

Salah satu upaya nyata pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan pemerintah mengeluarkan aturan baru dalam penerimaan peserta didik melalui Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang di dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai sistem zonasi yang harus diterapkan sekolah dalam menerima calon peserta didik baru. (Wulandari, dkk., dalam Jurnal Pendidikan, Pengaruh Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Terhadap Prestasi Belajar Siswa, 2017).

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga kualitasnya. Kualitas generasi penerus bangsa dapat diwujudkan melalui pendidikan yang berkualitas pula. Peran orangtua dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas sangat penting. 

Peran orangtua salahsatunya dilihat dari status sosial ekonominya. Status sosial ekonomi orangtua dapat memengaruhi anak dalam berperilaku karena dari sisi pekerjaan dan pendapatan yang diperoleh orangtua, akan memengaruhi bagaimana orangtua mengatur pemenuhan kebutuhan sang anak. 

Peran orangtua dalam pemberian konsep ekonomi kepada anak merupakan bagian dari proses tumbuh kembang anak. Hal tersebut membuat kondisi orangtua sangat berpengaruh pada perkembangan anak.

B. PEMBAHASAN

Setiap anak membutuhkan pendidikan untuk tumbuh, dan belajar terhadap sesuatu sangat penting untuk anak. Sehingga ketika seorang anak menghadapi masalah maka anak tersebut siap untuk menyelesaikannya. 

Dalam berpendidikan juga dibutuhkan motivasi -- motivasi dari berbagai pihak. Dalam hal ini, setiap diri individu seorang anak harus mau dan mampu melewati setiap proses pembelajaran. 

Dari segi pemerintah juga telah mendukung bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan dan berperan serta bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan terutama pendidikan formal dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun. 

Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). 

Pendidikan dasar 9 tahun diharapkan bahwa setiap warga negara akan memiliki kemampuan untuk memahami dunianya, mampu menyesuaikan diri bersosialisasi dengan perubahan masyarakat dan jaman, mampu meningkatkan kualitas hidup baik secara ekonomi, sosial budaya, dan politik, serta mampu meningkatkan martabatnya diera modern ini. 

Dalam dunia baru ini setiap orang harus memiliki potensi untuk bekerja di berbagai bidang dimanapun juga. (Soedijarto. 1985:5, Vembrirto, 1987). Wajib belajar pada hakekatnya untuk memenuhi hak asasi setiap warganegara untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua. Dengan tujuan agar setiap warganegara memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun baru baru ini, Pemerintah menetapkan peraturan pada sekolah-sekolah di penjuru Nusantara. Peraturan ini mengharuskan setiap anak yang bersekolah harus melanjutkan sekolahnya dimana dekat tempat tinggalnya. Sistem zonasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan radius dan jarak. 

Banyak hal yang di untungkan dengan adanya sistem zonasi, dengan adanya sistem zonasi diharapkan pemerataan kualitas sekolah di tiap- tiap daerah dapat tercapai, serta memudahkan dalam memantau tiap-tiap sekolah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan disetiap sekolah seperti sarana prasarana sekolah yang memadai. 

Orang tua juga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi karena sekolah yang dapat dijangkau dengan mudah. Sistem zonasi ini dinilai positif oleh banyak kalangan. Namun sistem zonasi ini juga memperoleh pertentangan, setiap peserta didik memiliki keinginan dan cita-cita termasuk keinginan anak untuk dapat disekolah ditempat yang ia ingin, meskipun ditempat yang jauh dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk dapat bersekolah di tempat yang diinginkan. 

Dalam penerapan sistem zonasi maka peserta didik tersebut tidak dapat melanjutkan sekolah ditempat yang diinginkan, hal ini dapat menjadikan menurunnya semangat peserta didik dalam belajar dan menurunnya kualitas peserta didik. 

Ini juga memicu adanya penghalalan segala cara untuk dapat masuk ditempat yang diingkinkan peserta didik misalnya adanya kemungkinan dalam mengelabui domisili dan bagi beberapa orang tua dengan kelas middle-high berkemungkinan melakukan hal dengan memberikan uang dengan syarat agar anaknya diterima disekolah yang diinginkan.

Terlepas dari baik tidaknya sistem zonasi, peran orang tua juga mempengaruhi semangat belajar pada anak. Kondisi social ekonomi orang tua juga berperan dalam tumbuh kembang anak. Status sosial ekonomi orangtua tentunya akan mendukung pemberian fasilitas belajar anak yang diperlukan (Rahayu, 2011:73). 

Tingkat pendidikan dan lamanya pendidikan yang ditempuh orangtua juga akan memengaruhi bagaimana anak berperilaku ekonomi. Hal ini dikarenakan, dengan pendidikan orangtua yang telah dicapai akan secara tidak langsung akan membentuk watak dan perilaku seseorang (Budhiati, 2011:53). 

Dengan demikian, tingkat pendidikan dan lamanya pendidikan yang ditempuh orangtua akan memengaruhi bagaimana pola asuh yang diberikan kepada anak sehingga dapat memengaruhi perilakunya. Status sosial ekonomi yang dimiliki orangtua cenderung menjadi tolak ukur masa depan siswa. 

Sikap dan perilaku anak biasanya mengikuti sikap dan perilaku yang dilakukan oleh orangtuanya. Hal ini memang merupakan ciri tumbuh kembang anak, di mana anak mencari contoh untuk melakukan sesuatu yang dianggap benar dan sesuai dengan keadaan anak. Apa yang menjadi pekerjaan orangtua akan menjadi pandangan siswa dalam menyusun orientasi masa depannya. Dengan mengetahui status sosial ekonomi orangtuanya, siswa akan lebih memahami keadaannya dan berusaha untuk mewujudkan harapannya. 

Menurut Nurmi, et al (1994) orientasi masa depan ini sangat erat kaitannya dengan harapan-harapan, tujuan, standar serta rencana dan strategi yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan, mimpi-mimpi dan cita-cita (Triana, 2013:282). Pembentukan orientasi masa depan merupakan salah satu tugas perkembangan pada masa remaja, yang akan memengaruhi keberhasilan pencapaian tugas perkembangan berikutnya. 

Orientasi masa depan pada remaja memungkinkan untuk berpikir tentang keadaan yang akan dialaminya di masa depan, misalnya tentang kesejahteraan hidup. Hal ini tentu berkaitan dengan pendidikan dan pekerjaan yang akan ditempuh untuk mencapai orientasi atau harapan masa depannya. 

Dampak yang terlihat misalnya dengan sikap dan perilaku yang dilakukan remaja akan memengaruhi proses dalam membangun orientasi masa depan, salah satunya adalah kemandirian. Hal ini juga menyiratkan bahwa siswa memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapainya di masa yang akan datang. Tujuan seseorang dalam menyusun orientasi masa depan dengan membandingkan tujuan mereka dengan pengetahuan yang mereka miliki. 

Selain itu, dengan memikirkan kemungkinan di masa depan. Kemungkinan-kemungkinan di masa depan dapat siswa rencanakan dari awal sehingga dapat mewujudkan tujuan dan harapannya. Mulai dari pendidikan dan pekerjaan yang orangtua lakukan akan memberikan pandangan dan tujuan anak dalam menyusun orientasi masa depannya. Selain itu, pandangan anak tentang diri mereka sendiri merupakan cerminan langsung dari apa yang dinilai dari mereka diperlakukan oleh anggota keluarga (Degeng dan Pali, 2002:28). 

Dengan demikian, siswa akan menyusun oreintasi masa depannya berdasarkan pengetahuan yang dimiliki dari keadaan orangtua dan persepsinya di masa depan. Dalam menyusun harapan atau pandangan serta tujuan masa depan, tentu anak telah merencanakan masa depannya akan seperti apa nantinya. 

Perencanaan masa depan menurut Khoiruddin (1992:38), berarti suatu proses perancangan program karir kehidupan individu yang berorientasi ke masa depan. Selain program karir atau pekerjaan yang diharapkan anak, tentu bidang pendidikan yang diharapakan anak juga penting. 

Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan jalan untuk mendapatkan karir atau pekerjaan yang sesuai dan yang diinginkan. Perencanaan program pendidikan dan pekerjaan tersebut sesuai dengan usia seseorang. 

Hal ini disebabkan dalam perkembangannya, anak akan memiliki perubahan-perubahan pemikiran tentang akan menjadi seperti apa dia kelak. Perubahan tersebut terjadi karena semakin tumbuh dan berkembang, anak akan semakin memahami tentang kemampuan dan kelebihan serta kekurangan dirinya sendiri. 

Kekurangan dan kelebihan yang dimiliki anak dapat dijadikan dasar untuk melakukan proses penilaian dan evaluasi diri sendiri seorang anak dalam mewujudkan orientasi masa depannya. Hal ini harus dilakukan anak agar anak dapat menilai dirinya sendiri apakah mampu mewujudkan harapannya di masa depan. 

Anak perlu melakukan identifikasi hal-hal yang dapat menghambat dan mendukung pencapaian orientasi masa depannya sehingga akan lebih termotivasi untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya. Harapan, tujuan, dan rencana yang telah disusun dan dilaksanakan dalam proses mewujudkan masa depan akan terwujud dengan baik jika anak dapat mengevaluasi dirinya sendiri.(Nurmasari,dkk., Jurnal Pendidikan, No. 11, November 2016).

Dalam hal ini adanya sistem zonasi dengan perspektif social ekonomi dari peran orang tua sangat mempengaruhi tumbuhkembang seorang anak. Disisi lain sistem zonasi menguntungkan beberapa pihak, dengan sekolah sistem zonasi peserta didik akan lebih focus dalam belajar karena tidak terlalu banyak menghabiskan biaya dan tenaga ekstra dalam proses belajar terutama biaya transportasi. 

Bagi peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah standar high sedang orangtua nya berasal dari kelas middle-low, hal tersebut dapat memberatkan orangtua sehingga dapat menghambat tumbuh kembang anak. 

Begitu juga peserta didik yang pandai namun tempat tinggal nya dekat dengan sekolah yang kurang memadai, dengan sistem zonasi yang bertujuan untuk meratakan kualitas ketika peserta didik tidak mendapatkan fasilitas yang memadai akan menyebabkan kualitas dari peserta didik tersebut menurun. Hal ini juga dapat menghambat tumbuh kembang seorang anak. 

Namun disisi lain juga merugikan beberapa pihak. Beberapa kaum middle-high berkemungkinan melakukan hal dengan memberikan uang dengan syarat agar anaknya diterima disekolah yang diinginkan. 

Sedang anak yang pandai namun dari keluarga middle-low berkemungkinan untuk tergusur dengan kualitas sekolah yang middle-high, meskipun sekarang dilakukan pencegahan terhadap upaya tersebut. Dalam upaya pemerataan sarana prasarana sekolah juga terkondisi karena dikelompokkan perdaerah dengan kategori tertentu.

Kementerian Pendidikan beranggapan bahwa sistem PPDB sebelumnya, yang menggunakan nilai ujian sebagai basis seleksi penerimaan, cenderung menerima siswa dengan capaian akademik yang relatif tinggi yang umumnya berasal dari keluarga mampu. Konsekuensinya, siswa dengan kemampuan rendah, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu, terpaksa bersekolah di sekolah swasta atau bahkan berisiko putus sekolah. 

Dengan kata lain, sekolah negeri yang kualitasnya relatif baik dan dibiayai penuh oleh pemerintah justru sebagian besar dinikmati oleh penduduk mampu. Sedangkan, sebagian besar peserta didik dari keluarga tidak mampu bersekolah di sekolah swasta berbayar dengan kualitas yang relatif rendah. (Dharmawan, akses 20 Oktober 2019).

C. KESIMPULAN

Setiap anak membutuhkan pendidikan, pendidikan bagian dari proses tumbuhkembang anak. Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak dari segi lingkungan. Sekolah merupakan salah satu cara memperoleh pendidikan dari pendidikan yang bersifat formal. Ada banyak yang memotivasi anak dalam belajar agar dapat tumbuh kembang seuai dengan usianya. 

Dari segi pribadi atau memotivasi diri sendiri untuk semangat belajar. Dari pemerintah yang telah menerapkan wajib belajar 9 tahun agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan sesuai. Dari keluarga yang sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak selain dari pola asuh keluarga namun juga dari aspek social politik dimana anak akan dipandang sesuai dengan perspektif social ekonomi orang tunya.

Daftar pustaka

  1. Triantianto.2007.Model Pembelajaran Terpadu.Jakarta:Prestasi Pustaka
  2. Nurmasari, Ratna. Hari Wahyono, dan Agung Haryono. 2016. Peran Status Sosial Ekonomi Orangtua Dalam Penyusunan Orientasi Masa Depan.Jurnal Pendidikan,V(1): 2236-2239
  3. Purwanti, Dian. Ira Irawati dan Josy Adiwisata. 2018. Efektivitas Kebijakan Penenrimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan.Jurnal Pendidikan:1-5
  4. Dharmawan.2019.Program Rise Indonesia http://www.rise.smeru.or.id/id/blog/dampak-sistem-zonasi-penerimaan-peserta-didik-baru-di-sekolah-negeri-bagi-para-guru-dan-siswa (Diakses 20 Oktober 2019, 20.00)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun