Mohon tunggu...
Putri Wulandari
Putri Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - random

putriwulandari22022000@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Kejamnya Kejahatan Dunia Maya di Film Dokumenter Cyber Hell: Exposing an Internet Horror

26 Maret 2023   15:00 Diperbarui: 26 Maret 2023   20:21 1605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror (sumber: Netflix)

Ada satu orang lagi yang menjadi tersangka dalam kasus ini, pria ini bernama Choi Ju Bin alias Baksa. Baksa disini adalah orang yang membuat sistem dari Nth room. Baksa akan membuat banyak iklan lowongan kerja dunia hiburan yang menggiurkan di Twitter. Bagi orang yang tertarik dengan lowongan ini, dia akan disuruh menghubungi Baksa melalui Telegram dan mengirimkan banyak informasi pribadi, bahkan hingga nomor rekening.

Baksa akan berpura-pura memberikan lowongan model pakaian dalam ke korban. Korban akan diminta mengirimkan foto dirinya hanya dalam balutan pakaian dalam atau tidak sama sekali. Dari sini, Baksa akan memanfaatkan foto dan informasi pribadi korban untuk kejahatannya.

Informasi dan foto tersebut akan dikirimkan ke grup chat berbayar. Sama seperti Godgod, Baksa selanjutnya akan mengancam korban untuk mengirimkan berbagai video dan foto asusila jika ingin foto sebelumnya dihapus. Hal paling buruk di sini adalah para pelanggan di grup chat bisa me-request berbagai foto dan video yang sangat tidak pantas.

Bayangkan, hal tersebut berlangsung terus menerus dan terjadi pada 74 orang  perempuan. Bahkan, 16 diantaranya masih di bawah umur. Dalam grup chat tersebut, mereka semua disebut dengan Budak Baksa.

Agar transaksi ilegal ini tidak terlacak, Baksa menggunakan Cryptocurrency. Para pelanggan grup akan membayarkan sejumlah Monero (salah satu jenis uang Cryptocurrency) ke rekening milik Baksa. Untuk pencairannya, Baksa akan menyuruh anonim untuk mengambil uang tersebut. 

Seorang anonim tersebut akan mengambil uang di ATM khusus Cryptocurrency dan menaruh sejumlah uang tersebut di tempat random yang sudah ditentukan, seperti di belakang tempat air, dekat tong sampah, dan tiang listrik. Akhirnya, Baksa akan mengambil uang tersebut tidak berselang lama setelah uang tersebut diletakkan tanpa bertemu dengan si anonim.

Kasus ini terungkap setelah seorang Watchman tertangkap. Dialah yang memberikan segala informasi terkait grup chat ini kepada polisi. Baksa kemudian juga tertangkap di apartemennya. Saat tertangkap, Baksa diketahui memiliki uang tunai senilai 1,6 miliar rupiah bersamanya. Kasus kejahatan ini kemudian mendapatkan banyak perhatian masyarakat setelah polisi merilis muka para tersangka.

Hampir dua tahun setelah kasus ini naik, Netflix merilis film dokumenter dan mempertontonkan kejamnya kejahatan Godgod dan Baksa kepada Masyarakat.

scene pernyataan dari jurnalis The Hankyoreh (sumber: Cultura Magazine) 
scene pernyataan dari jurnalis The Hankyoreh (sumber: Cultura Magazine) 

Menurut saya, film dokumenter ini berhasil mempertontonkan banyak fakta kasus Nth Room kepada masyarakat dengan cara yang mild. Film ini menggunakan pendekatan jurnalis sebagai sudut pandang utama. Ada beberapa jurnalis dari The Hankyoreh dan Team Flame (jurnalis mahasiswa) yang menjadi storyteller utama selama jalannya film. Karena pendekatan ini, film menjadi terasa lebih aman dan nyaman untuk ditonton karena hanya sedikit footage korban yang masuk dan mendapatkan sensor yang maksimal. 

Alur fim juga sangat runtut, lengkap, dan detail. Saya pernah membaca berita tentang kasus ini, ada juga beberapa youtuber yang membahas kasus ini dengan sangat lengkap. Dan segala hal yang disampaikan film ini sangat sesuai dengan banyak berita yang beredar. Saking lengkapnya, banyak fakta lain tentang kejahatan Baksa dan Godgod sebelumnya juga diungkap melalui film dokumenter ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun