Kecurangan Laporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)
Kecurangan (fraud) merupakan  ancaman  yang  berdampak  signifikan  pada kelemahan efisiensi pasar modal dan penurunan kepercayaan di antara korporasi, investor, dan partisipan pasar modal lainnya (Amiram et al., 2018; Driel, 2019).Â
Ferrel et al. (2015) menjelaskan bahwa kecurangan adalah permasalahan etis yang melibatkan praktik dalam memanipulasi dan menyembunyikan fakta demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kecurangan laporan keuangan melibatkan manipulasi dari elemen di dalam laporan posisi  keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus kas Perusahaan (Young, 2020).
Berkaitan dengan penipuan pelaporan  keuangan, Reurink (2018) berpendapat bahwa pengungkapan informasi keuangan palsu (false financial disclosure) digunakan untuk mengelompokkan berbagai perilaku dalam membuat pernyataan palsu tentang kinerja atau kesehatan keuangan entitas. Teknik penyimpangan tersebut dilakukan dengan melebih-lebihkan aset dan pendapatan atau mengecilkan beban dan kewajiban secara sengaja oleh manajemen (Rashidet al.,2022).
Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Envy Technologies Indonesia Tbk.
Sesuai dengan informasi dalam prospektus penawaran  perdana  saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk., yang dirilis pada Juli 2019, perusahaan ini didirikan pada 27 September 2004 dan fokus pada sektor jasa teknologi informasi serta telekomunikasi. Portofolio usahanya mencakup layanan sistem integrasi informatika, sistem integrasi telekomunikasi, serta keamanan informasi digital. PT Envy Technologies Indonesia Tbk. melaksanakan penawaran saham perdana pada 1-2 Juli 2019 dan resmi tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ENVY mulai 8 Juli 2019. Struktur kepemilikan saham perusahaan meliputi saham milik pendiri, eksekutif, dan partisipasi publik, dengan 33% dari total modal disetor, yang setara dengan Rp 60 miliar, ditawarkan kepada investor umum (IDX, 2019).
Pada 19 Juli 2021, perusahaan tersebut menerima surat dari Bursa Efek Indonesia yang meminta penjelasan terkait laporan keuangan konsolidasi. Ada kecurigaan bahwa PT Envy Technologies Indonesia Tbk mungkin telah mengintegrasikan laporan keuangan yang tidak akurat dengan data dari anak perusahaannya, PT Ritel Global Solusi, yang tidak menyusun laporan keuangannya pada tahun tersebut. Kondisi ini menarik perhatian BEI terhadap kevalidan data yang dilaporkan. Manajemen PT Envy Technologies Indonesia Tbk telah menyatakan komitmennya untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, sementara auditor eksternal belum memberikan tanggapan atas isu ini (CNBC Indonesia & Sandria, 2021a).
Selain  itu, terdapat  beberapa  anomali  pada  penyajian  angka-angka  laporan keuangan  tahun  2019.  Laporan  keuangan  ENVY  pada  tahun  2019  menunjukkan peningkatan  pendapatan  dan  laba  bersih  yang  signifikan.  Pada tahun 2019, pendapatan perusahaan  adalah  sebesar  Rp  188,58  miliar  yang meningkat  sebesar  135%  dari pendapatan 2018 yaitu sebesar 80,35 miliar. Laba bersih ENVY pada tahun 2019 meningkat sebesar 19% dari Rp 6,79 miliar di tahun 2018 menjadi Rp 8,05 miliar di tahun 2019.  BEI menindaklanjuti kasus dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut dengan menghentikan sementara perdagangan saham ENVY dari 1 Desember 2020 dan akan berlanjut  selama 2 tahun  hingga  1  Desember  2022.  Keputusan suspensi  atas saham ENVY ditetapkan sehubungan  dengan  penelaahan bursa  atas  laporan  keuangan  interim per  30  September 2020 (CNBC Indonesia & Sandria, 2021a).
Di tahun 2020 tepatnya pada kuartal ketiga, laporan keuangan PT Envy Technologies Indonesia Tbk memperlihatkan perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun 2019. Kas dan setara kas perseroan  mengalami penurunan sebesar  99%  dari  Rp  26,51  miliar  menjadi  Rp  314,65  juta.  Piutang lain-lain perusahaan mengalami kenaikan sebesar 126% dari Rp 13,46 miliar menjadi Rp 30,45 miliar. Selain itu, kewajiban jangka pendek perseroan  menurun sebesar  100% dari Rp 16, 44 miliar menjadi Rp 0. Liabilitas lain-lain perusahaan mengalami kenaikan sebesar 57% dari Rp 6,77 miliar menjadi Rp10,72 miliar (Bisnis.com & Tari, 2020).  PT Envy Technologies Indonesia Tbk. berpotensi untuk menghadapi penghapusan  perdagangan saham (delisting) dari BEIapabila terbukti  melakukan kecurangan  laporan  keuangan (CNBC Indonesia  &  Sandria,  2021a). Sampai saat ini, belum ada pengumuman hasil investigasi BEI mengenai dugaan manipulasi laporan  keuangan  PT  Envy Technologies  Indonesia  Tbk,  sehingga  kasus  tersebut  perlu dianalisis  lebih  lanjut dalam studi kasus ini.