Mohon tunggu...
Isnaini Putri Lestari
Isnaini Putri Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

SEMANGAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM Kelompok 77 Gelombang 10 Memberi Edukasi Berkaitan dengan Pendewasaan Usia Perkawinan

21 Juni 2021   15:30 Diperbarui: 21 Juni 2021   15:40 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Diskusi Mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan. (Dokpri)

Di Indonesia saat ini sering kita temui bahwa anak yang masih dibawah umur yang sudah menikah dan memiliki anak disaat usianya belum memasuki usia yang cukup untuk menikah. Beberapa faktor yang berkaitan dengan pernikahan dini berlangsung beberapanya yaitu faktor ekonomi, pendidikan, keluarga dan lain sebagainya. Anak menurut Undang-undang perlindungan anak tahun 2012, anak atau remaja merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun. Berdasarkan undang-undang tersebut seorang di bawah umur 18 masih dikatakan anak atau remaja sehingga masih dikatakan belum memiliki kematangan dalam cara berpikir dan psikologisnya.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi anjuran untuk usia minimal menikah yang ideal. Menurut BKKBN usia ideal menikah seseorang yaitu diumur 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dalam hal ini, setelah memasuki usia yang ideal untuk menikah maka seseorang harus mempersiapkan beberapa hal seperti kematangan ekonomi, cara berpikir dan faktor pendukung lainnya.

Kelompok 77 Gelombang 10  Bersama Teman-teman Panti Asuhan Ulil Abshar. (dokpri)
Kelompok 77 Gelombang 10  Bersama Teman-teman Panti Asuhan Ulil Abshar. (dokpri)

Untuk menghadapi hal tersebut, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung didalam Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa Kelompok 77 Gelombang 10 membuat edukasi dan sesi diskusi yang berkaitan dengan pengetahuan pendewasaan usia pernikahan. Kegiatan ini dilakukan bersama teman-teman Panti Asuhan Ulil Abhsar diruang pertemuan pada hari ini tanggal 21 Juni 2021. Dengan melihat antusiasme teman-teman untuk berdiskusi mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga mendapatkan banyak feedback serta sharing hal-hal yang menarik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun