Memahami dan menaati hukum berkendara adalah tanggung jawab setiap pengendara. Sistem tilang poin yang mulai diterapkan sejak 2025 merupakan alat efektif untuk mengawasi dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kita tidak hanya menghindari sanksi hukum, tetapi juga turut menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!