Mohon tunggu...
putri oktaviani yulias
putri oktaviani yulias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Jambi

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polda Jambi Amankan Penambang Minyak Ilegal yang Beroperasi di Sungai Batang Hari

28 Februari 2023   20:41 Diperbarui: 28 Februari 2023   20:44 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Jambi (Dires Krimsus) menangkap seorang pengebor minyak tanpa izin atau illegal berinisial AI saat beroperasi di Desa Bunk, Kecamatan Bajuban, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kombes Pol Jambi Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (6/2): Tim WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengeboran minyak tanpa izin di Desa Banguk, Kecamatan Bajuban, Kabupaten Batanghari, Jambi. .

Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan langsung menangkap para pelaku.

“Saat itu pelaku sedang beristirahat di sebuah gubuk,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, Indar Wahyu mengatakan saat itu pelaku sedang sendirian dan sedang melakukan aktivitas di lokasi. Struktur kepemilikan diperiksa lebih intensif. Polisi terus mencari pelaku dugaan kehadiran investor dalam kegiatan eksplorasi minyak tanpa izin.

"Kami sekarang mengklarifikasi apakah pelaku melakukannya sendiri atau punya modal," ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku yang ditangkap di lokasi kejadian bertindak sebagai penyuling.

Menurut pengakuan pelaku, Indar menyebut ada orang lain yang bertanggung jawab dalam pengambilan minyak tersebut. Tetapi orang yang bertanggung jawab untuk mengekstraksi minyak ilegal terus berubah.

Sementara di tempat kejadian, dia mengatakan, saat pelaku AI ditangkap, minyaknya masih diproses dan belum dijual. Menurut pengakuan pelaku, operasi pengepresan minyak ilegal ini memakan waktu tiga bulan.

Pelaku saat ini sedang mengamankan barang bukti di bawah tahanan Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bukti penyitaan yang berhasil adalah sepeda motor yang dimodifikasi, katrol, pipa miring, blok katrol, dan tabung 30 liter berisi cairan mirip minyak bumi berwarna hijau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun