Mohon tunggu...
Putri Ninda Novianti
Putri Ninda Novianti Mohon Tunggu... Penerjemah - create your own happiness🕊️

Semesta menginspirasi, manusia berimajinasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Sains dalam Tradisi Barat dan Islam: Relasinya dengan Agama

2 April 2023   13:09 Diperbarui: 2 April 2023   13:36 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.   Sejarah llmu dalam Islam: Ilmu Agama dan Rasional-Empiris 

1.    Sekilas Ilmu Keislaman

       Ilmu keislaman dibagi ke dalam tiga bagian:  akidah (keyakinan [disebut juga ilmu kalam]), hukum Islam (fikih) dan ilmu tasawuf (ilmu agar bisa sedekat mungkin dengan Allah). Dalam ilmu akidah dibahas tiga aliran akidah Islam: Islam Sunni sebagai Islam mayoritas yang dasar-dasarnya bersumber dari sahabat Nabi seperti Ibnu Abbas yang menjadi mazhab mapan di tangan Hasan al-Basri (w. 728), terutama Abu Hasan al-Asy'ari (w 300/913);

Islam Syi'ah (para pengikut Ali) dengan variannya; dan Islam Mu'tazilah, mazhab teologi Islam rasional yang didirikan Washil bin Atha (w. 749). Meski berbeda, ada titik temu antara dasar kepercayaan tiga aliran itu, yaitu kepercayaan pada keesaan Allah (tauhid), kepercayaan pada kenabian Muhammad (nubuwwah), dan kepercayaan pada hari akhir (kehidupan setelah mati [ma'ad]).

 Meski begitu, ada dasar kepercayaan lainnya yang berbeda antara tiga aliran itu: Sunni meyakini Tuhan memiliki sifat wajib 13 atau 20. Mu'tazilah sebagai aliran rasional mempercayai dengan akalnya manusia mampu mengetahui keberadaan Allah serta perbuatan baik dan jahat. 

Sedangkan Syiah meyakini keberadaan imam yang ma'shum (terpelihara dari dosa). Sebagaimana dalam teologi (ilmu akidah),  ilmu fikih  juga ada lima aliran: yaitu Mazhab Hanafi yang didirikan Abu Hanifah (w 767), Mazhab Maliki oleh Imam Malik (w. 798), Mazhab Syafi'i oleh Imam as-Syafi'i (w. 820), Mazhab Hanbali oleh Iman Ahmad bin Hanbal (w. 855), dan Mazhab Ja'fari yang dianut Syiah.

Fikih literal adalah produk pemikiran hukum Islam yang bersumber dari pemahaman terhadap ayat-ayat atau hadis hukum sesuai bunyi atau zahirnya teks dengan pendekatan ta'abbudi, sedangkan yang dimaksud fikih rasional adalah produk pemikiran fikih yang tidak terikat oleh bunyi teks ayat (pemahaman yang harfiah), tetapi berusaha mengungkap makna hakiki di balik ayat. 

Yang paling tampak sebagai ahli fikih rasional adalah Najmuddin at-Thufi (657-716 H) dan Ibnu Rusyd (1127-1198)  Dari 5 imam madzhab ini, yang termasuk madzhab yang produk fikihnya rasional adalah Imam Hanafi. Dalam kajian sejarah hukum Islam, mazhab Hanafi dikenal dengan madzhab ahl ar-ra'y.

Pandangan Ibnu Rusyd dari mazhab Maliki pada abad ke-12 bisa dipahami karena sesuai dengan pendiri mazhab Imam Malik (712-798 M). Salah satu yang dijadikan dasar oleh Imam Malik adalah fatwa sahabat Nabi seperti Abu Bakar dalam memerangi para penentang zakat. Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas perbuatan manusia, mengajarkan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan jahat dalam interaksinya dengan Tuhan, manusia, dan makhluk (alam) di sekitarnya, yang sumber utamanya adalah al-Qur'an dan Hadis. 

Dalam ilmu tasawuf (mistisisme Islam) dikenal keberadan dua aliran kuat: tasawuf akhlaki dan falsafi. Dalam ilmu tasawuf, untuk bisa sedekat mungkin dengan Allah, dalam persektif tasawuf akhlaki, seorang sufi harus melewati maqamat dengan maqamat terakhir ma'rifah.

Tasawuf jenis ini dikenal juga dengan istilah tasawuf Sunni, karena stasiun tertinggi yang diakui para sufi Sunni adalah ma'rifah dengan mengikuti al-Ghazali. Berdasarkan organisasi sufi (tarekat), paling tidak ada 44 corak tarekat antara lain Tarekat Qadiriyyah yang didirikan 'Abd al-Qadir al-Jailani (470-561 H), Tarekat Naqsabandiyyah oleh Muhammad bin Muhammad Bahauddin an Naqsabandi (717-791 H), Rifa'iyyah oleh Ahmad bin 'Ali at Rifa'i (578/1183 M), dan Syadziliyyah oleh Abu al-Hasan as-Syadzili (w 686 H). Tasawuf juga dibagai pada dua bagian, tasawuf klasik dan tasawuf modern, yang lebih dikenal dengan neo-sufisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun