Mohon tunggu...
Putri Maharani Satriana
Putri Maharani Satriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Politik UNI Syarif Hidayatullah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia serta Keterkaitan HT Terhadap Perpolitikan Indonesia

20 Desember 2022   09:25 Diperbarui: 20 Desember 2022   09:46 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum mengenal lebih tentang Hizbut Tahrir Indonesia, apa sih Hizbut Tahrir itu sendiri dan bagaimana sejarah Hizbut Tahrir Indonesia? , Hizbut Tahrir (HT) adalah gerakan Islam Transnasional yang bergerak dalam dakwah politik. Hizbut Tahrir adalan partai politik internasional yang berideologi Islam, gerakan ini berdiri pada tahun 1953 akan tetapi yang lebih termasyhur adalam pada tahun 1949 M. Hizbut Tahrir didirikan sebagai organisasi islam yang berhaluan mengembalikan kaum muslim untuk kembali taat kepada hokum Islam.

Hizbut Tahrir dikenalkan ke Indonesia pada tahun 1982 oleh Abdul Rahman Al-Baghdadi, pemimpin Hizbut Tahrir Australia, berkat peran beliau yang diangkat sebagai pemimpin salah satu pesantren di Bogor Hizbut Tahrir mulai berkembang di beberapa daerah di Indonesia, akan tetapi awal mula kehadiran HTI bergerak secara diam-diam dikarnakan adanya represi rezim Orde Baru, barulah semenjak Orde Reformasi, HTI mendapat keuntungan namun itupun tidak lama Pasca dibubarkan oleh pemerintahan Indonesia. HTI memiliki gagasan disendiri yaitu "Penerapan Syariah Islamiyah dengan mengusung sistem politik ideal, yakni Khalifah Islamiyah"

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia pada tahun 2000 secara terbuka mengumumkan keberadaannya di tengah publik. Secara terbuka, munculnya organisasi ini dalam konteks Indonesia kemudian dikenal dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun keberadaannya hanya bisa diketahui melalui juru bicaranya, terbitan-terbitan resminya dan lain sebagainya.

Keterkaitan Hizbut Tahrir terhadap Realitas Perpolitikan Indonesia

Realitas politik global menunjukkan bahwa hegemoni negara-negara kapitalis dalam dunia Ekonomi dan politik sangat kuat, Posisi dominasi harus di akhiri dengan memberikan Pendidikan politik kepada umat tentang bagaimana islam memberikan jalan keluar bagi persoalan kontemporer brgitu menurut Hizbut Tahrir, oleh karna itu perjuangan untuk menegakkan syariat islam harus juga melalui perpolitikan terlebih dahulu , Indonesia merupakan negara yang masyatakatnya mayorotas Umat Muslim, sampai saat ini masih sulit untuk menegakkan hukum islam dalam kesehariannya baik dalam segi Politik, Ekonomi, Kehidupan social nnya maupun tatanan Hukumnya, hal tersebut diperparah dengan anggapan banyak orang bahwa Islam tidak perlu diatur atau mengatur sebuah negara biarkan urusan agama menjadi urusan pribadi saja atau menjadi urusan kelompok agama yang dianut saja, sementara negara cukup mengatur kehidupan Bermasyarakat saja. Dalam keterkaitannya dengan hukum dan peraturan penyelenggaraan negara, Hizbut Tahrir tetap konsisten dalam menegakkan aturan Allah dan sunnah-sunnah Rasullah tidak akan mengikutin yang diluar ajaran tersebut, Pandangan Hizbut Tahrir mengenai undang-undang suatu negara, dan pandangan ini merupakan pandangan pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin an-Nabhani sebagaimana dikatakannya: "Seperangkat aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan telah miliki kekuatan yang mengikat rakyat dan mengatur hubungan antara mereka".

Hizbut Tahrir menganggap segala sumber hukum (konstitusi) negara-bangsa modern yang menjadi dasar bagi pelaksanaan pemerintahan seperti tersebut di atas, apabila tidak mencerminkan nilai-nilai Islam maka produk hukumnya tidak dapat diterapkan. Kaum muslimin tidak boleh menetapkan aturan hukum yang tidak ada pijakannya dalam al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad saw, karena sistem hukum dalam negara yang demokratis bagaimanapun kalau tidak berdasarkan aturan Allah juga tidak dapat disebut sebagai bentuk pemerintahan yang baik. Islam harus menjadi dasar utama bagi pelaksanaan pemerintahan dan yang mengatur kehidupan bermasyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun