Mohon tunggu...
putri amaliaarnanda
putri amaliaarnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Permasalahan "Ayam Sambel Ijo" di Tengah PPKM Darurat

5 September 2021   22:23 Diperbarui: 5 September 2021   22:25 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia tidak hanya menyerang Kesehatan, namun juga menyerang sisi perekonomian negara. 

UMKM sebagai sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengalami dampak terparah yang disebabkan oleh pandemic Covid-19. 

Terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah Kembali menetapkan sejumlah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dimana dengan diberlakukanya PPKM darurat ini untuk kegiatan perdagangan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

Adanya pemberlakuan PPKM yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat tentunya menimbulkan permasalahan untuk para pedagang, terutama untuk masalah pendapatan mereka sehari-hari. 

Penyebaran pandemic yang begitu pesat  di Indonesia membuat UMKM harus bertahan ditengah badai wabah yang juga menurunkan pendapatan masyarakat. Menurunya pendapatan itu juga membuat omset UMKM ikut menurun,

Pedagang makanan kaki lima di daerah Tulungagung, yang berlokasi tempatnya di pasar ngunut pada umumnya di malam hari, mulai pukul 17.00-22.00 WIB. Namun dengan adanya pemberlakuan PPKM yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat tentunya menimbulkan permasalahan untuk para pedagang terutama masalah pendapatan sehari-hari.

Salah seorang pedagang kaki lima yang bernama Mbak Desi menuturkan bahwa dengan adanya pemberlakuan PPKM ini sangat berdampak pada penghasilanya, yang pada waktu sebelum PPKM bisa mendapat keuntungan sebesar Rp 300.000 setiap harinya setelah adanya PPKM ini penghasilanya menurun, setiap harinya Mbak Desi hanya mendapat keuntungan Rp 150.000 saja itu juga sudah termasuk modal, jadi keuntungan tidak ada otomatis untuk biaya hidup Mbak Desi sehari tidak ada pendapatan.

Keluhan lainya juga di tuturkan oleh Mbak Desi, dengan pemberlakuan PPKM membuat konsumen berkurang karena mereka takut untuk datang makan disana demi menghindari keramaian karena untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19 ini, kendala lainya yang diungkapkan yaitu mereka juga harus memikirkan untuk membayar sewa lapak jualan tempat mereka berjualan yang pendapatanya tidak ada sama sekali.

Agar usahanya tidak putus ditengah jalan Mbak Desi. Mensiasatinya dengan memasarkan daganganya melalui daring (online), banyak platfrom yang dapat digunakan untuk berjualan online, seperti aplikasi ojek online, marketplace, social media seperti Instagram dan facebook, dan WA. 

Promosi melalui mdia komunikasi online membuat produk akan diketahui atau dikenal oleh banyak orang dalam waktu singkat, dengan biaya rendah (bahkan gratis).Pada penjualan atau promosi online  pembeli tidak dapat merasakan, melihat dan memegang produk secara langsung. Visual produk akan menjadi daya Tarik dan bahan pertimbangan utama Ketika hendak membeli terutama pada pembeli baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun