Mohon tunggu...
Putri Indraswari
Putri Indraswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK UNEJ

Hi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemerintah Mengatasi Permukiman Kumuh

28 September 2022   14:01 Diperbarui: 28 September 2022   14:05 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manusia tidak terlepas dari kelahiran maupun kematian. Angka kelahiran dan angka kematian inilah yang sangat berpengaruh terhadap populasi penduduk di suatu daerah. Namun, di wilayah Ibu Kota sendiri angka kelahiran selalu lebih tinggi dibandingkan angka kematian. Dan tentunya manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang kehidupan melalui sandang, pangan, dan papan. Sehingga, banyaknya angka kelahiran yang lebih tinggi membuat populasi suatu wilayah meningkat serta pemenuhan sarana dan prasarana akan terus bertambah terhadap peningkatan populasi tersebut agar kebutuhan dapat terjamin.

           

DKI Jakarta merupakan pusat segala kegiatan baik dibidang politik, sosial, industri, perdagangan, dan lain sebagainya. Yang menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan sehingga masyarakat di luar daerah berbondong-bondong untuk tinggal di DKI Jakarta untuk mencari pekerjaan. Maka dari itu, DKI Jakarta memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat desa sehingga hal ini yang memicu terjadinya urbanisasi. Namun kurangnya pemahaman dan tidak memiliki skill yang dibutuhkan dalam bekerja membuat angka pengangguran semakin tinggi sehingga terjadinya kemiskinan dimana-mana. Pada akhirnya, masyarakat desa yang sebelumnya memiliki rumah secara horizontal karena lahannya yang luas, akan tidak siap terhadap lingkungan baru yang kawasan penduduknya padat dan lebih memilih untuk membangun rumah secara berdekatan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia meskipun mengharuskan ahli fungsi lahan.

Adapun faktor lain yang mempengaruhi terjadinya proses urbanisasi yaitu tidak meratanya sarana dan prasarana yang dibutuhkan di desa sehingga masyarakat lebih memilih melakukan urbanisasi ke kota agar dekat dengan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.  Tekanan perekonomian dan kepadatan lahan atau permukiman memaksa kaum urban untuk menempati daerah di pinggiran (slum area).

Namun, kurangnya lahan yang memadai terhadap membludaknya penduduk di Ibu Kota membuat permintaan terhadap tempat tinggal semakin meningkat dan harga lahan melambung tinggi. Penggunaan konsep highest and best use tentunya akan dimainkan oleh pemilik lahan, guna memaksimalkan penggunaannya. Dan kemudian timbullah pola-pola permukiman yang padat dengan memiliki kerapatan bangunan sehingga menciptakan kawasan permukiman yang kumuh.

Masyarakat yang memiliki masalah perekonomian tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok terutama tempat tinggal yang layak huni, sehingga memaksa masyarakat untuk bermukim di wilayah yang menurut mereka strategis terhadap sektor industri. Namun definisi strategis mereka tidak memenuhi syarat-syarat permukiman yang sehat. Kurangnya status dan penegakan hukum juga berpengaruh terhadap penggunaan lahan yang seharusnya dipergunakan menjadi sempadan. Pengaruh urbanisasi juga menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan tempat tinggal di Ibu Kota. Inilah yang menjadi penyebab munculnya permukiman kumuh di wilayah Ibu Kota.

Banyak dampak yang ditimbulkan dari permukiman padat ini. Rumah-rumah yang berada di pinggir sungai, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembuangan sampah, dan drainase yang kurang menjadi salah satu penyebab banjir yang sering menjadi permasalahan  di Ibu Kota. Sanitasi yang kurang juga mengakibtakan terciptanya berbagai macam penyakit seperti kolera, infeksi pernafasan akut, demam tifoid, dan lain-lain. Lebar jalan yang semakin sempit karena bertambahnya permukiman menjadi penyebab kemacetan terjadi. Permukiman yang padat menyebabkan fasilitas umum tidak memadai. Rumah yang berdekatan dapat memudahkan terjadinya penyebaran api kebakaran sehingga merugikan banyak pihak.

Tidak adanya rencana tata ruang yang baik membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah atau upaya-upaya dalam menanggulangi kawasan tersebut. Strategi Collective Housing adalah bangunan yang terdiri dari beberapa rumah huni yang lain. Konsep-konsep yang biasa dilakukan antara lain dengan memperbaiki linkungan fisik kawasan tersebut. 

Penataan jalan, ruang terbuka, dan tempat tinggal bertujuan untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Kemudian dilakukannya penataan letak kawasan yang bertujuan untuk meningkatkatan infrastruktur. Pembangunan kembali sangat perlu diperhatikan karena memerlukan banyak pertimbangan terhadap rumah yang telah menyalahi syarat-syarat permukiman. 

Pembagian lahan atau Land Sharing bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan membagi lahannya untuk bersama. Namun pada sistem ini, membagi lahan yang dimaksud adalah dengan menjual atau menyewa lahan atau tempat yang mereka tinggali. Pemindahan suatu jumlah penduduk ke kawasan tertentu karena tujuan dan berdasarkan standart yang direncanakan (Resetllement) atau yang biasa dikenal juga sebagai relokasi merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk memberikan lokasi yang aman, akan tetapi masyarakat juga perlu biaya lebih untuk membangun kembali rumah baru  dan biaya pembelian lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun