Mohon tunggu...
Putri Jelita Sabrina
Putri Jelita Sabrina Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Merupakan Kelemahan Iman Kepada Tuhan Yang Maha Esa dari Sila Pertama Pancasila

12 Desember 2023   13:00 Diperbarui: 12 Desember 2023   13:00 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila  merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi panutan setiap bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang sebenarnya adalah bangsa Indonesia yang tidak hanya memahami nilai-nilai dari pancasil, namun dapat mengimplementasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai pancasila haruslah dipegang teguh oleh setiap bangsa Indonesia. Layaknya kitab suci, nilai-nilai tersebut jika dimaknai dengan baik akan memimpin kita ke dalam hal-hal yang baik, ke dalam kemajuan bangsa Indonesia. Benar adanya bahwa korupsi terjadi karena pemahaman kita mengenai pancasila masih kurang. Kebanyakan dari kita hanya memahami sila-sila dari pancasila. Namun dalam memaknainya masih kurang sehingga masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di negeri ini.

Korupsi adalah suatu tindakan dimana seseorang menyalahgunakan uang negara secara diam-diam untuk kepentingan pribadi atau pun kepentingan lain yang bukan menjadi urusan negara.

Sesuai sila pertama Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" atau Ketuhanan Yang Maha Esa, korupsi merupakan kelemahan keimanan kepada Tuhan. Hal ini karena korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya untuk keuntungan pribadi, yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kewajaran yang merupakan inti dari keimanan kepada Tuhan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah menyatakan jika nilai-nilai Pancasila diamalkan, antara lain ketuhanan, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, maka korupsi di Indonesia bisa diberantas.

Pandangan tersebut mencerminkan perspektif pribadi tentang hubungan antara korupsi, iman, dan nilai-nilai Pancasila. Sementara Pancasila menekankan pada sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, interpretasi terhadap konsep ini dapat bervariasi di kalangan masyarakat. Bagaimanapun, banyak yang sepakat bahwa korupsi bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika.

Korupsi itu sebenarnya adalah orang yang tidak mencintai Tuhan. Jika Tuhan dicintai maka dia tidak akan menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, golongan, atau kelompoknya. Karena itu melakukan korupsi berarti penghinaan terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Pancasila.

Dampak dari korupsi juga mencakup konsekuensi sosial, ekonomi, dan politik yang dapat merugikan masyarakat secara luas. Pandangan ini menyoroti bahwa korupsi tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga merugikan pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Implikasinya adalah bahwa tindakan korupsi dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan dan ketuhanan, yang dianut dalam kerangka Pancasila.

Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi:

  • Penegakan hukum yang tidka konsisten
  • Penyalahgunaan kekuasaan
  • Langkahnya lingkungan yang antikorupsi
  • Keserakahan
  • Budaya memberi upeti atau sogokan
  • Hukuman saat tertangkap tidak sebanding dengan keuntungan hasil korupsi
  • Gagalnya pendidikan agama dan etika
  • Budaya konsumtif dan hidup mewah yang tinggi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun