Razia kendaraan berpelat BL (Aceh) di Medan ramai diperbincangkan publik. Sebagian mendukung kebijakan ini demi keadilan pajak dan peningkatan PAD, namun sebagian lain menilai kebijakan ini merugikan rakyat kecil sopir truk, pedagang pasar, dan konsumen sehari-hari.
---
Sumatera Utara adalah jalur transit penting bagi kendaraan logistik dari Aceh. Ketika Pemprov Sumut menegaskan razia pelat BL, tujuan utamanya adalah menegakkan aturan pajak daerah.
Namun, pelat nomor kendaraan di Indonesia berlaku secara nasional. Artinya, kendaraan yang sah tetap bisa melintas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan pro-kontra karena menyentuh hukum nasional sekaligus kehidupan rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari mobilitas lintas provinsi.
---
Pro & Kontra
Pendukung Razia
Pemerintah Daerah & sebagian warga Medan berargumen: kendaraan yang rutin beroperasi di Sumut harus membayar pajak di daerah tersebut.
Pengawasan kendaraan lebih rapi, data kendaraan mudah dilacak, dan PAD bertambah.
Kritik / Terdampak