Narasi provokatif yang diupload pada media online Berimbang.com yang menuding Presiden Prabowo Subianto bersikap ironis karena menyerukan perdamaian dunia di PBB sementara aparat di dalam negeri menindak tegas aksi demonstrasi, jelas perlu diluruskan. Pidato Presiden di forum internasional adalah wujud tanggung jawab Indonesia sebagai bangsa besar yang ikut menjaga stabilitas global. Menyebutnya sebagai "kemunafikan" hanya karena ada penegakan hukum terhadap aksi di dalam negeri adalah logika yang dibangun secara parsial dan penuh framing negatif. Perdamaian dunia tidak bisa dilepaskan dari keamanan dalam negeri, dan aparat memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Perlu digarisbawahi bahwa aparat tidak asal menangkap orang tanpa dasar hukum. Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk terhadap demonstrasi di bulan Agustus, berangkat dari fakta adanya potensi gangguan keamanan, penyusupan provokator, hingga ancaman anarkis yang bisa merugikan masyarakat luas. Mengangkat satu kasus dengan narasi bombastis seolah-olah aparat "membabi buta" hanyalah upaya mendramatisasi keadaan demi membangun sentimen anti pemerintah. Justru dalam negara hukum, setiap tindakan aparat dapat diuji secara prosedural, dan ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh bila ada keberatan.
Menyeret isu penangkapan pelajar SMA sebagai bahan provokasi juga sangat berbahaya. Publik harus sadar, usia atau profesi tidak membuat seseorang kebal hukum jika terindikasi terlibat dalam gerakan tertentu yang melanggar aturan. Menggaungkan tagar #BebaskanFZ tanpa melihat substansi kasus sama saja dengan menggiring opini bahwa hukum bisa dipermainkan dengan tekanan massa. Padahal, jika memang yang bersangkutan tidak bersalah, jalur hukum adalah arena paling sah untuk membuktikannya. Membakar amarah publik dengan narasi setengah jadi hanya akan menimbulkan kekacauan.
Pada akhirnya, masyarakat perlu cerdas membaca perbedaan antara diplomasi global dan penegakan hukum domestik. Presiden berbicara di PBB soal perdamaian adalah langkah strategis menjaga martabat bangsa di mata dunia. Sementara penindakan aparat di dalam negeri adalah langkah taktis memastikan stabilitas nasional tidak terganggu. Dua hal ini tidak bertentangan, justru saling melengkapi. Kritik boleh saja, tapi harus proporsional dan tidak menyesatkan opini publik dengan narasi seolah Indonesia menjalankan politik dua muka. Perdamaian dunia dimulai dari keamanan dalam negeri yang kokoh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI