Mohon tunggu...
ady nugraha
ady nugraha Mohon Tunggu... Jurnalis - cuma seseorang yang beuki heureuy

Alumnus Sastra Indonesia Unpad

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pria, Pahamilah Wanita Sebagaimana Negara Memahami Mereka

24 Februari 2019   15:25 Diperbarui: 24 Februari 2019   15:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam hal politik, wanita juga punya hak untuk berpolitik, seperti termaktub dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2012. Dalam Undang-Undang ini disebutkan jika perempuan berhak untuk berpolitik dengan menyuarakan pendapatnya. Perempuan juga berhak memilih dan dipilih untuk menjadi anggota dewan.  

Itulah sebabnya, dalam kasus tas merah ini saya mengalah. Jika negara saja memahami wanita, kenapa saya engga? Poin pertimbangan saya untuk tidak membelinya seperti tercantum diatas saya coret. Esok harinya, tas yang dimaksud sudah berada di lemari. Puluhan tas yang belum sempat terpakai itu kemudian kedatangan anggota baru. Saya ikut berbahagia dengan senyum manis sang istri tercinta. 

Sementara diantara kumpulan tas itu, ada satu yang menarik perhatian saya. Ransel hitam dekil yang tiap harinya saya pake kerja. Ada robek dimana-mana. Warnanya juga udah banyak luntur. Maklum, sejak dibeli sekitar lima tahun lalu belum ganti yang baru. 

Ga apalah, namanya juga wanita, ya harus dipahami. Kalau enggak, nanti (ibu) negara marah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun