Mohon tunggu...
ady nugraha
ady nugraha Mohon Tunggu... Jurnalis - cuma seseorang yang beuki heureuy

Alumnus Sastra Indonesia Unpad

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pria, Pahamilah Wanita Sebagaimana Negara Memahami Mereka

24 Februari 2019   15:25 Diperbarui: 24 Februari 2019   15:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istri saya manyun. Dua harianlah. Ga nanya, ga berisik seperti biasanya. Ditanya kenapa juga gitu jawabnya, ga ada apa-apa. Bikinin kopi sama sarapan juga kayak ga ikhlas 100 persen. Selama dua hari itu, waktu kebersamaan saya dengan istri dihabiskan dengan segelintir pertanyaan di benak saya, sementara dia keukeuh mengklaim ga ada apa-apa.

Akhirnya selepas nonton film Cinta Suci (selagi nonton dia ga bisa diganggu, jadi saya mesti nunggu sampai acara selesai), baru deh saya beraniin diri menjawab pertanyaan yang berkecamuk di pikiran.

Dia ngaku. Kesal sama saya, katanya. Gara-garanya saya ga ngijinin dia beli tas baru di Mall. Waktu itu pas lagi jalan-jalan matanya yang jeli itu menangkap adanya spanduk diskon di angka 50 persen. Dia ngajak masuk, bilangnya cuma liat-liat doang. Pengen liat celana kali aja ada yang cocok dan murah. Giliran udah masuk tiba-tiba pengen beli tas warna merah yang, walaupun sudah dikorting setengah harga, tetap saja harganya lumayan mahal. Alhasil saya menyarankan agar membelinya lain kali saja dengan beberapa pertimbangan,

1. Uangnya bisa dipake buat keperluan lain yang lebih penting.

2. Tas beliau sudah banyak. Saya pernah menghitungnya, jumlahnya kurang lebih ada 20 tas lebih yang masih layak pakai, sedangkan yang sering dipakai paling banter 5 tas saja.

3. Ada tempat tas yang berharga lebih ekonomis daripada di Mall tersebut, kualitasnya juga, menurut saya, bisa diadu.

Doi kemudian mengiyakan saran saya. Tak ada indikasi yang menunjukan bahwa dia tidak menerima saran saya, sebelum kemudian saya baru tersadar bahwa dia ternyata ga terima.

Begitulah wanita. Kenyataan yang mesti diterima oleh semua pria yang ada di muka bumi ini dengan lapang dada. Apa daya, memang begitulah kodratnya bahwa wanita ada untuk dipahami. Jangankan pria, negara saja dengan berbaik hati mau memperlakukan wanita dengan istimewa.

Tengok saja UU No 13 Pasal 81 Ayat 1 Tahun 2003 tentang Cuti Haid.Dalam UU tersebut dijelaskan jika pekerja perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Atau Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 no 76 yang menyebutkan bahwa pekerja/buruh perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00. Selain itu Pengusaha wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja/buruh perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00. 

Kemudian, PP No.61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa perempuan berhak mendapatkan layanan kesehatan reproduksi sejak remaja. Pengenalan tentang isu kesehatan reproduksi untuk perempuan.

Dalam hal politik, wanita juga punya hak untuk berpolitik, seperti termaktub dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2012. Dalam Undang-Undang ini disebutkan jika perempuan berhak untuk berpolitik dengan menyuarakan pendapatnya. Perempuan juga berhak memilih dan dipilih untuk menjadi anggota dewan.  

Itulah sebabnya, dalam kasus tas merah ini saya mengalah. Jika negara saja memahami wanita, kenapa saya engga? Poin pertimbangan saya untuk tidak membelinya seperti tercantum diatas saya coret. Esok harinya, tas yang dimaksud sudah berada di lemari. Puluhan tas yang belum sempat terpakai itu kemudian kedatangan anggota baru. Saya ikut berbahagia dengan senyum manis sang istri tercinta. 

Sementara diantara kumpulan tas itu, ada satu yang menarik perhatian saya. Ransel hitam dekil yang tiap harinya saya pake kerja. Ada robek dimana-mana. Warnanya juga udah banyak luntur. Maklum, sejak dibeli sekitar lima tahun lalu belum ganti yang baru. 

Ga apalah, namanya juga wanita, ya harus dipahami. Kalau enggak, nanti (ibu) negara marah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun