Penggiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Berencana menulis buku yang berkaitan dengan Risiko produk-produk Perbankan. Yang telah terbit sudah 3 buku, yakni: Risiko Kartu Kredit, Risiko Kartu ATM. dan satu lagi buku BEBASKAN UTANGMU 27 Studi Kasus Menyelesaikan Utang Secara legal. (Telah beredar di Toko2 Buku Gramedia seluruh Indonesia)\r\nBagi yang ingin Konsultasi langsung bisa menghubungi:\r\nVia SMS/Whatsapp: 081219699520\r\nVia email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com
Melalui artikel yang sederhana  ini kami ingin menanyakan kepada pihak Bank Indonesia khususnya bagian yang mengelola Sistem Informasi Debitur (SID)  sebagaimana judul yang kami pilihkan di atas, tahukah Bank Indonesia mengenai adanya korban-korban  tak berdosa  Sistim Informasi Debitur?
Bahwa, kalau memang  sudah tahu,  kami akan menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya  atas kelancangan kami, namun dengan harapan mohon  dapat disampaikan juga  contoh-contoh kasus yang sudah pernah ada, dan penyelesaiannya seperti apa, karena kami ada beberapa korban yang sama yang pernah konsultasi ke kami dan kami sangat bersedih karena tidak bisa membantu,  sehingga kami bisa memberikan informasi baru kepada mereka mengenai hal ini, yang selama ini menjadi hanya pasrah saja akhirnya, karena sudah tidak sanggup lagi menghadapi perlakuan pihak Bank yang membuatnya jadi korban.
Namun sebaliknya,  kalau memang  belum tahu karena bisa saja belum pernah mendapat infomasinya maka pada saat inilah kami sampaikan informasi tersebut, yang kami tuangkan dalam  artikel ini.
Beberapa contoh kasus
Latar belakang timbulnya  pertanyaan  yang kami ajukan tadi, berikut ini kami sajikan beberapa contoh kasus,  yang bersumber dari mereka-mereka yang konsultasi ke kami melalui SMS, Whatsapp, BBM maupun email.
Untuk sebagai catatan, Â Semenjak Buku kami yang berjudul BEBASKAN UTANGMU yang diterbitkan oleh Elexmedia Computindo (Kompas Gramedia Grup) dan dijual di Toko-toko Buku Gramedia di seluruh Indonesia, banyak yang menghubungi kami untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan isi Buku. Â BI Checking dan Sistem Informasi Debitur termasuk yang dibahas dalam Buku.
Demikian juga dari yang melalui aktifitas kami  menulis artikel di Media Online Kompasiana dengan url  http://www.kompasiana.com/pulosiregar yang  rata-rata tingkat keterbacaan tulisan kami mencapai puluhan ribu, yang dua tulisan  diantaranya tingkat keterbacaannya pada saat  Artikel  ini dibuat mencapai 95 .000 dan 52.000 an,  dan  masih akan meningkat terus seiring dengan pejalanan waktu, Yang  satunya berjudul BI Checking akan Dihapus Setelah 5 tahun? Dan yang satunya lagi berjudul Bisa Tidak Black List Dihapus?
 Pembaca Buku dan Pembaca artikel kami itulah yang melakukan konsultasi dan atau memberi informasi  kepada kami, karena di Buku maupun di artikel-artikel kami tersebut kami cantumkan sarana komunikasi yang dapat dihubungi apabila ada yang ingin ditanyakan, dikonsultasikan atau di-sharing.
Contoh-contoh kasus tersebut adalah sebagai berikut:
Itulah contoh-contoh kasusnya.
Dan tentu  bukan hanya itu. Masih ada beberapa yang pernah konsultasi, tapi sudah terhapus datanya, karena merasa tidak diperlukan lagi, sehingga dapat dikatakancontoh-contoh ini hanya sebagian kecil saja, karena hanya dari  yang bisa melakukan hubungan komunikasi dengan kami, sementara kami sendiri ini bukanlah siapa-siapa.  Waktu, Ruang lingkup,  sarana komunikasi dan informasi kami sangat terbatas. Kalau mempunyai waktu, ruang lingkup, sarana komunikasi yang lebih luas lagi,  daya tampungnya pasti akan lebih besar lagi.