Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Data PLN sebagai Basis Daftar Penerima Bansos Sangat Akurat dan Teruji

18 Agustus 2020   20:53 Diperbarui: 18 Agustus 2020   21:06 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah telah mengucurkan banyak bantuan untuk meredam efek buruk Pandemi Covid-19. Salah satunya Bansos (Bantuan Sosial). Tapi ada dugaan Bansos itu banyak yang tidak tepat sasaran. Alasannya karena data yang digunakan Kemensos tidak akurat. Menteri BUMN Erick Thohir berniat menggabungkan data pelanggan PLN dan beberapa perseroan lain. Tujuannya untuk akurasi.

Data pelanggan PLN itu sangatlah akurat, oleh sebab itu dalam persyaratan mengajukan pinjaman misalnya, rekening listrik sering dijadikan salah satu syaratnya. Konsumsi listrik di rumah seseorang tidak bisa bohong. Jika ia menggunakan listrik bersubsidi, bisa dipastikan kebutuhan listrik di rumahnya memang sedikit. Tapi jika orang itu mampu, sudah pasti akan menambah daya, sebab kebutuhan listriknya bertambah seiring banyaknya barang elektronik yang dimilikinya.

Dengan begitu, data pelanggan ini tidak bisa dimanipulasi. Jika Pemerintah ingin penyaluran Bansos maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, maka tinggal dilengkapi sedikit lagi. Pasalnya di beberapa daerah terpencil memang belum teraliri listrik, karena lokasinya yang sulit dijangkau jaringan listrik PLN.

Menurut Erick, sebagaimana dikutip CNNIndonesia, selama ini penyaluran Bansos maupun BLT kerap terhambat. Sebab data penduduk miskin, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak akurat. Akibatnya seringkali terdapat fenomena bantuan yang tumpang-tindih. Daftar penerima hanya diisi oleh RT atau RW setempat, dengan penilaian yang sangat subyektif dan sarat kepentingan.

Hal itu sebenarnya telah diakui oleh Kemensos. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jadi rujukan penyaluran bansos Pemerintah ternyata tidak mutakhir.  Ini tentu mengejutkan. Karena bantuan sosial yang selama ini digulirkan Pemerintah sangat besar.

Kemensos sendiri telah menganggarkan anggaran yang sangar besar untuk memperbaiki data itu. jumlahnya mencapai Rp1,34 triliun. Saat ini, langkah yang ditempuh Kementerian BUMN untuk melakukan sinkronisasi data PLN dan BUMN lain sudah tepat. Dan itu merupakan langkah yang murah dan akurat. Dan Pemerintah, khususnya Kemensos bisa menggunakan data sinkronisasi tersebut untuk menggulirkan Bansos.

Sinergi semacam itu penting dilakukan. Karena soal database ini sangat krusial. Jangan sampai peristiwa masa lalu itu dibiarkan berlarut-larut. Dalam data PLN dan BUMN lain itu mungkin belum seluruhnya warga Indonesia tercatat, tapi sebagian kecil itu bisa dilengkapi dengan peranan kementerian lain untuk pemutakhiran.

PLN telah teruji, data-datanya valid dan selalu tercatat perubahannya. Tidak hanya nama dan lokasi yang sesuai peta, tapi juga jumlah pengeluaran biaya listrik dan jenis pelanggannya. Dari sana bisa disimpulkan golongan penerima bantuan itu nantinya. Akurasi semacam ini tentu tidak dimiliki oleh kementerian lain. Apalagi yang basis pencatatannya hanya berasal dari RT atau RW yang rawan markup.

Pemutakhiran data penerima bantuan sosial adalah langkah yang mendesak. Bukan hanya agar pemberian bantuan itu tepat sasaran, tapi juga demi mempercepat proses distribusinya. Dengan data yang akurat dan jelas, masyarakat akan lebih mudah dijangkau. Apalagi pandemi Corona ini belum jelas kapan berakhirnya. Jangan sampai orang-orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan itu justru tidak mendapatkan haknya, sebab data yang tidak akurat.

Jika sampai itu terjadi, hal itu adalah dosa sosial kita bersama. Pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat nantinya.

Puji Handoko

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun