Mohon tunggu...
Puja Nor Fajariyah
Puja Nor Fajariyah Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer Assistant, Early Childhood Enthusiast

Kia Ora! Find me on ig @puja.nf

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengintip Sisi Positif Sekolah Online, Guru PAUD: Hubungan Kami dengan Orangtua Semakin Erat

19 Maret 2020   18:55 Diperbarui: 19 Maret 2020   19:16 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Orangtua membantu anak mengerjakan tugas di rumah | Thinkstock

Sudah hampir satu bulan perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) menghantui Indonesia.  Awal kemunculan data pasien positif terjangkit yaitu pada tanggal 14 Februari lalu dan sekarang (19/3/2020) pasien yang terjangkit semakin bertambah. 

Menurut data dari situs resmi www.covid19.go.id secara global terdapat 159 negara baru dengan kasus terkonfimasi berjumlah 198,193, sembuh sejumlah 81,961 dan angka kematian tembus di 7,954 kasus. Sedangkan di Indonesia, pasien yang positif berjumlah 309, pasien sembuh 15 orang dan 25 pasien meninggal. 

Angka ini bukan tidak mungkin akan terus berubah sejalan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pemerintah Indonesia sudah melakukan beberapa kebijakan dalam rangka pencegahan tersebarnya virus ini dan untuk mencegah semakin bertambahnya korban. 

Mulai dari diberlakukannya kebijakan 'belajar dari rumah' bagi para pelajar dan mahasiswa, menutup akses kedatangan orang dari beberapa negara terjangkit, dan salah satu langkah preventifnya adalah dengan menghimbau kepada masyarakat untuk saling memberikan edukasi terkait virus yang dapat dikatakan baru ini.

Kali ini, mari kita kembali menelisik lebih dalam terkait kebijakan pemerintah dalam menetapkan himbauan untuk sistem pembelajaran dilakukan secara online mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga kalangan mahasiswa. Apakah benar kebijakan ini hanya memiliki dampak negatif? Apakah benar kebijakan ini hanya menyulitkan? Sebenarnya sistem 'sekolah dari rumah' ini bagaimana penerapannya di lapangan?

Di kalangan tingkat sekolah dasar, menengah hingga atas, di beberapa daerah memberlakukan sistem pekerjaan rumah dikerjakan secara langsung di buku catatan masing-masing dan hasilnya disetorkan melalui pesan daring kepada guru masing-masing. 

Apabila melihat di kalangan mahasiswa sedikit banyak mengeluhkan atas diberlakukannya sistem ini karena berbagai alasan dari mulai terkait sistem hingga kebutuhan finansial yang lebih. Baik dari tingkatan sekolah dasar hingga mahasiswa dapat dikatakan sebagai kaum milenial yang sudah paham terkait bagaimana cara menggunakan beberapa sistem tersebut, lantas bagaimana dengan sistem sekolah pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD)? 

Jangankan untuk sekolah online dan mengerjakan tugas yang diberikan guru secara  online, saat waktu pelajaran tatap muka saja tidak sedikit anak usia dini yang memang membutuhkan bantuan lebih.

Ditengah dilema kebijakan ini, beberapa guru PAUD justru merasakan keuntungan dan mengemukakan terdapat sisi positif dari adanya kebijakan untuk 'belajar dari rumah' ini. Salah satunya adalah semakin eratnya hubungan antara orangtua dan guru dalam memantau perkembangan, aktivitas serta kegiatan belajar anak. 

"Berkat adanya kebijakan ini, orang tua jadi lebih aktif membantu anaknya belajar dan hubungan antara kami dan orang tua menjadi lebih erat dan masif" tutur salah satu guru PAUD yang sempat saya tanya terkait hal ini.

Tidak dapat disanggah, anak usia dini sebenarnya sedikit sekali yang memiliki edukasi terkait perkembangan virus corona diluar sana dan alasan mengapa mereka 'diliburkan'selama dua pekan. Oleh karena itu, hal ini menjadi tanggung jawab dari orangtua dan guru bagaimana caranya mengedukasi anak dengan cara yang sederhana agar anak dapat paham. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun