Kapal Ikan Asing China Sudah Keluar Dari Natuna, Saatnya Penguatan Coast Guard Indonesia.Â
Oleh : Pudji Widodo
Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia
TNI memastikan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna telah bersih dari aktifitas pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing  (KIA) China. Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menyampaikan hal itu berdasar hasil pengamatan pesawat TNI AU. Menurut Sisriadi, kehadiran Presiden Joko Widodo di Natuna dibaca dengan cermat pemerintah Tiongkok sebagai keseriusan pemerintah RI dalam menegakkan kedaulatan, selanjutnya Sisriadi pun menjelaskan bahwa Presiden RI  telah memberi instruksi agar pengamanan di perairan Natuna tidak dilonggarkan. (nasional.kompas.com 9 Januari 2019).
Instruksi Presiden sudah jelas, langkah kosnstruktif harus segera dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan bidang maritim, siapa dan harus berbuat apa serta bagaimana memperbaiki regulasi untuk mengatasi kendala pengamanan laut yang terjadi selama ini.Â
Bila pengamanan longgar kembali bukan tidak mungkin kasus penetrasi KIA terulang lagi, bukan hanya di kawasan Natuna, tetapi juga di wilayah yurisdiksi Indonesia lainnya mengingat duapertiga wilayah Indonesia adalah perairan.Â
Berbeda dengan daratan, laut tidak bisa dipagari dan diduduki terus menerus, namun keamanan laut tetap bisa dikendalikan. Pengendalian keamanan laut yang efektif adalah dengan menggelar kekuatan operasional. Nah siapa dan bagaimana kekuatannya bisa tergelar untuk mengendalikan keamanan laut? Â
Terdapat tiga belas institusi penegak hukum di laut dan 6 diantaranya menurut Kabagkamla memiliki satuan patroli laut, yaitu : TNI AL, Polair POLRI, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, KPLP Kemenhub, Bea Cukai Kemenkeu, dan Bakamla (Achmad Taufiqoerrochman 2019 : 75). Â Â
Karena lokasi "insiden Natuna" adalah di kawasan ZEE, maka kita bisa membandingkan wilayah operasi setiap instansi kemaritiman dari tabel 1 yang disusun oleh Irfansyah.
Dari tabel tersebut tampak yang memiliki wilayah operasi sama dengan TNI AL adalah Bakamla. Meskipun sifat dasar antara TNI AL dan Bakamla adalah sama yaitu operasi di laut, namun  ranah tugas Bakamla adalah penegakan hukum dengan tugas tambahan di masa perang sebagai komponen cadangan.Â
Sedang TNI AL dominan bertempur meskipun sebagaimana seluruh Angkatan laut di seluruh dunia memiliki peran universal di bidang polisionil/constabulary atau penegakan hukum. Ade Supandi  (2019 :55) menyatakan bahwa pada masa damai dalam teritorial negara sesuai dengan UNCLOS 1982 peranan Coast Guard lebih dominan dari pada TNI AL.