Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Antara Dili, Dolly, dan Kamp Madiba Beni dalam Belitan Transmisi IMS-HIV (1)

8 Juli 2019   00:05 Diperbarui: 8 Juli 2019   09:50 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Risma ikut melukis di dinding bekas wisma lokalisasi Dolly (KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Rotasi Penugasan dan Nostalgia Dili
Artis VA akhirnya kembali menghirup udara segar setelah lima bulan menjalani hukuman di Rutan Medaeng Sidoarjo dalam perkara prostitusi online. VA keluar dari Rutan Medaeng pada Minggu 30 Juni 2019 sekitar jam pukul 08.00 (Harian Surya 1 Juli 2019).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, VA dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana mendistribusikan/mentransimisikan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaaan (kompas.com 26 Juni 2019). 

Tulisan ini tidak akan menyorot persoalan hukum yang menimpa artis VA, namun mengulas bahwa kasus VA merupakan contoh modus pemasaran bisnis prostitusi,  yang ternyata tak pernah mati meskipun telah dicanangkan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019.

Pola transaksi bisnis prostitusi yang semula terlokalisir berubah menjadi liar, dan ini menyulitkan pendekatan kesehatan kuratif maupun preventif. Maka menjadi menarik bila ternyata  dengan diberantasnya tempat-tempat maksiat, tidak serta merta menurunkan jumlah pengidap HIV/AIDS.

Dalam hal ini yang patut menjadi perhatian  adalah kesungguhan setiap individu dalam mengendalikan perilaku seksual yang beresiko terhadap transmisi penyakit infeksi menular seksual (IMS).

Sebagai personel yang bertugas di Pangkalan TNI AL  (Lanal) Dili tahun 1995 sampai 1999, saat Timor Timur masih menjadi bagian dari NKRI, saya sering terlibat seremoni penerimaan dan pelepasan kapal perang yang mengangkut pasukan atau logistik TNI di pelabuhan Dili.

Rata-rata pasukan TNI melaksanakan tugas operasi dan menjalani rotasi dalam kurun waktu satu tahun. Selain kapal perang, pelabuhan Dili juga disinggahi kapal-kapal yang kehadirannya dinanti masyarakat yaitu KM Dobonsolo atau KM Tatamaliau. Rute pelayaran kedua kapal PT Pelni ini singgah di berbagai kota  di Indonesia Timur.

Tugas saya sebagai perwira kesehatan Satgasla Kolakops Timor Timur dan dokter Lanal Dili selain melaksanakan pembinaan kesehatan bagi prajurit dan keluarganya, juga memungkinkan saya bertemu dengan berbagai kalangan masyarakat. 

Suatu sore, datang seorang wanita untuk berobat ke klinik saya di Jalan Jacinto de Candido Dili. Saya mengenalnya karena si mbak ini sudah pernah beberapa kali berobat, namun  beberapa bulan kemudian tidak datang lagi.

Ketika saya bertanya kenapa demikian, dia menjelaskan bahwa saat itu sedang bekerja di provinsi lain di Indonesia timur, dan kini dia kembali ke Dili lagi. Di Dili, si mbak ini bekerja di kawasan yang terkenal dengan sebutan Aspal Goreng alias Asgor, tempat lokalisasi prostitusi. Ya si mbak ini memang seorang Wanita Pekerja Seksual (WPS). 

Jadi bukan hanya tentara yang menjalani rotasi penugasan, si mbak WPS ini pun secara periodik melakukan rotasi tempat bekerja dari satu kota ke kota lain antar pulau. Kapal PT Pelni KM Dobonsolo atau KM Tatamaliau tentu saja menjadi tumpuan si mbak menjelajah berbagai kota di timur Indonesia.

Di antara pengunjung klinik saya terdapat para pria penderita penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), kebanyakan mereka tergolong high risk man dan mengakui keluhan sakitnya muncul setelah jajan di Asgor. 

Secara klinis memang terdapat penyakit kelamin, contohnya kencing nanah, yang keluhannya cepat segera dimanifestasikan pada pria dibanding wanita terkait perbedaan anatomi organ saluran kemih.

Tentang si mbak, meskipun tidak selalu berobat dengan keluhan penyakit IMS, data tentang pekerjaannya sebagai WPS dapat diperoleh karena keterbukaan dan kepercayaan kepada petugas kesehatan. 

Bagi TNI, data pasien bukan sekedar catatan administrasi kesehatan, tapi penting untuk Analisis Daerah Operasi terkait dengan resiko dan keberhasilan tugas satuan.

Bertemu dengan pasien dari berbagai elemen masyarakat memungkinkan saya mengetahui dinamika kota Dili, sebagai contoh rencana demo kelompok antiintegrasi dan pergeseran aset usaha sehubungan dengan semakin tidak kondusifnya situasi keamanan.

Suatu simbiosis mutualisme, selain memelihara kompetensi profesi tentu saja menambah pendapatan yang halal untuk saya dan melakukan edukasi khususnya kepada pasien IMS serta memantau perkembangan situasi masyarakat. 

Selain kepada pasien, tentu saja kewajiban melaksanakan edukasi sebagai bentuk upaya kesehatan preventif, juga saya lakukan bagi prajurit di lingkungan saya berdinas.

Perjalanan sejarah dan dinamika politik mengubah konstruksi wilayah NKRI, Timor Timur merdeka menjadi Timor Leste. Bekas Mako Lanal Dili yang sebelum integrasi adalah kantor konsulat negara Taiwan, ada yang mengatakan kini telah berubah fungsi menjadi kantor  Sekretariat Kementerian Olahraga dan Pemuda Timor Leste. 

Secuil kenangan dari sejarah itu adalah setidaknya saya pernah berusaha memperbaiki dan mempercantik lingkungan Markas Komando Lanal Dili di halaman dan jalan menuju klinik saya, berupa pemasangan cone stone paving block seluas 450 m2 dengan beaya dari pendapatan Balai Pengobatan Lanal Dili.

Saya juga terketuk untuk mendukung perlengkapan perorangan bagi satu peleton upacara berupa suspender, kopelriem, sarung tangan, kantong magazen pistol dan sarung pistol merk terkenal, supaya penampilan peleton upacara Lanal Dili di Mako Korem  Wira Dharma dan halaman kantor Gubernur Timor Timur enak dilihat. Sebagian dari pendapatan klinik tentu saja kontribusi dari mbak WPS dan konsumennya yang menjadi pasien di klinik saya.

Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019
Dua puluh tahun kemudian pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019. Selama hampir 5 tahun sampai Mei 2018, Kemensos telah menutup 154 lokalisasi prostitusi <1>. Namun bisnis prostitusi tak pernah mati karena pelacuran terselubung  tetap berlangsung. Pola mobilitas penjaja seks sama dengan yang pernah penulis temui duapuluh tiga tahun yang lalu, yang berbeda adalah cara pemasarannya.

Jauhnya posisi geografi antara penjaja seks dan pembeli bukan masalah, mobilisasi pelaku terdukung kemudahan moda transportasi dan komunikasi, yang penting cocok tarifnya tinggal memilih yang 25 juta atau 80 juta rupiah. 

Sekadar perbandingan tahun 2014 saat lokasi prostitusi Dolly Surabaya ditutup, Kukuh Bhimo Nugroho dalam reportasenya mencatat tarif kencan dengan WPS di Dolly berkisar antara 200 ribu sampai 500 ribu rupiah <2>.

Kini Gang Dolly telah berubah menjadi kawasan sentra perekonomian baru. Upaya positip pemkot Surabaya menutup lokalisasi Dolly, diikuti dengan berbagai pelatihan untuk menyiapkan para WPS mampu mencari nafkah dengan cara lain. Lokalisasi memang sudah ditutup, namun bukan berarti bisnis prostitusi telah berakhir karena justru berubah menjadi liar. 

Salah satu dampak prostitusi liar adalah menjadi lemahnya kontrol terhadap penyebaran penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS). Petugas kesehatan sulit untuk membuat pekerja seks datang atau mendatangi WPS untuk mengakses layanan kesehatan termasuk pemantauan konsistensi penggunaan kondom. 

Para WPS yang berstatus HIV positif sulit untuk di follow up terkait layanan obat Antiretroviral (ARV) yang dijalani, yang para WPS memperolehnya di dalam lokalisasi <3>.

Karena lemahnya intervensi kesehatan preventif, maka pada prostitusi liar sangat diperlukan kesadaran proteksi kesehatan baik dari diri penjaja seks maupun konsumennya. Meskipun kelas harga rendah bila kesadaran proteksi diri pelaku yang bertransaksi tinggi, tentu lebih aman dari pada kelas harga tinggi tetapi kesadaran proteksinya rendah.

Bisa juga penjaja seks yang high class sudah minta agar konsumennya memakai kondom, namun karena sebagai pembeli merasa membayar dengan harga tinggi, lalu si pembeli memaksa penjaja memenuhi hasrat sesuai  keinginannya tanpa mengenakan kondom. 

Baik penjaja seks maupun konsumennya berpotensi sebagai sumber transmisi dan beresiko tertular IMS termasuk HIV. Dari penjaja seks dan konsumen yang berstatus HIV positif akan menyebabkan efek domino rantai penularan IMS-HIV semakin panjang.

Maka bebasnya kembali artis VA dari hukuman di pertengahan tahun 2019, mengingatkan kita semua bahwa tidak cukup hanya mencapai target kondisi Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019, yang dicanangkan pada tahun 2014 oleh Mensos Khofifah Indar Parawansa. 

Penutupan lokalisasi Dolly oleh Walikota Surabaya pada tahun 2014 dan penutupan lokalisasi Balongcangkring Mojokerto sebagai lokalisasi prostitusi terakhir di Jatim oleh Gubernur Jatim Soekarwo pada tahun 2016, tetap menyisakan persoalan upaya meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat yang tidak mudah. 

Tentu saja tulisan ini tidak bermaksud menggugat agar kebijakan pemerintah menutup lokalisasi prostitusi agar ditinjau kembali. Namun justru untuk mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak kebijakan lain yang harus dilaksanakan untuk mengatasi dampak penutupan lokalisasi serta meminimalkan dorongan untuk menjadi WPS. 

Seberapa jauh gelontoran dana desa telah meningkatkan produktifitas suatu wilayah, menurunkan tingkat urbanisasi dan memberdayakan wanita dalam kegiatan ekonomi?

Seberapa banyak hasil pantauan terhadap WPS yang telah beralih pekerjaan dan terserap dalam program upaya meningkatkan lapangan pekerjaan. Apakah seluruh daerah berhasil seperti Surabaya?

Apakah sudah ada konektifitas administrasi kesehatan antar Dinas Kesehatan Kota untuk mendukung kemudahan mendapatkan obat ARV bagi mantan WPS berstatus ODHIV setelah mereka pindah domisili?

Terlepas dari apakah semua pertanyaan tersebut di atas terbukti terjawab  dan berhasil  sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan WPS, ternyata jumlah kasus HIV yang dilaporkan sejak tahun 2005 sampai dengan 2017 mengalami kenaikan setiap tahun. Pada saat lokalisasi prostitusi ditutup pada tahun 2014, jumlah kumulatif kasus HIV adalah 150.296, sedang sampai akhir tahun 2017 tercatat 280.623 kasus <4>.

Dari seluruh jumlah kasus HIV, penyumbang angka yang relatif besar adalah ibu rumah tangga. Mudah diduga siapa saja yang terlibat dalam rantai transmisi HIV . Jadi kita tidak cukup hanya berpuas diri atas keberhasilan  Kemensos RI memberantas lokalisasi prostitusi sebagai sarang penyakit masyarakat. Di sisi lain, merupakan realita bahwa tugas Kemenkes RI dalam menanggulangi penyakit HIV/AIDS semakin berat.

Terus meningkatnya jumlah kumulatif  kasus HIV juga merupakan beban bagi upaya pembinaan kesehatan preventif TNI. Mobilitas penugasan prajurit setiap saat ke seluruh penjuru tanah air dan berbagai misi operasi di luar negeri serta waktu penugasan yang relatif lama harus meninggalkan keluarga, menyebabkan mereka termasuk dalam kelompok high risks man dalam hal perilaku seksual beresiko terhadap IMS-HIV. 

Hal ini akan penulis bahas dalam tulisan berikutnya (bersambung).

Bendungan Hilir, 050719.

Referensi :  

1. Dika Dania Kardi. Tutup Ratusan Prostitusi, Target Mensos 2019 Bebas Lokalisasi, 25 Me1 2018.
2. Kukuh Bhimo Nugroho.  Gang Dolly Kini dan Prostitusi yang Tersembunyi, 27 September 2016.
3. Pusat Penelitian HIV/AIDS Unika Atma Jaya. https://arc-atmajaya.org/catata-penelitian-dampak-penutupan-lokalisasi/, 29 Juni 2016.
4. Ditjen P2P Kemkes RI."Laporan perkembangan HIV-AIDS dan IMS Tahun 2017", 23 Maret 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun