Mohon tunggu...
Putri Zakiyatun Nufus
Putri Zakiyatun Nufus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat (SIKIA BANYUWANGI) UNIVERSITAS AIRLANGGA

Hobi saya menonton film, mendengarkan musik, dan membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Perceraian di Indonesia: Penyebabnya dan Dampaknya pada Anak

21 Mei 2023   12:30 Diperbarui: 21 Mei 2023   12:58 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perceraian masih menjadi masalah yang sering terjadi di Indonesia. Belakangan ini media sosial sedang dihebohkan dengan berbagai kasus perceraian dari kalangan artis. Menurut laporan Badan Pusat Statistik, jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 516.334 kasus. Jumlah itu meningkat 15,31% dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 447.743 kasus.

7 Penyebab Kasus Perceraian

1. Komunikasi yang Buruk 

Ketidakmampuan untuk berkomunikasi dengan baik seringkali menjadi penyebab utama perceraian. Pasangan suami-istri yang tidak dapat berbicara dengan jujur dan terbuka tentang perasaan mereka cenderung mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah dan menyelesaikan konflik.

2. Perselingkuhan

Perselingkuhan merupakan kesalahan serius yang sulit ditolerir karena bisa merugikan korbannya. Masalah ini mengarah pada fakta bahwa kepercayaan hancur, sehingga hubungan memburuk dan berbagai masalah dapat muncul dalam situasi ini. Seringkali, pasangan yang menghadapi masalah perselingkuhan memilih perceraian sebagai keputusan terbaik.


3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Korban KDRT biasanya tidak berdaya, takut, tertutup dan sangat tidak puas dengan pernikahannya. Hal ini menjadikannya salah satu penyebab perceraian paling umum di Indonesia.

4. Perbedaan Pendapat

Perbedaan pendapat tentang hal-hal penting seperti agama, politik, prinsip, dan cara mendidik anak dapat menyebabkan konflik yang sulit diatasi sehingga timbul keputusan untuk bercerai.

5. Masalah Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun