Mohon tunggu...
ABDUR RAHMAN SHALEH AMINULLAH
ABDUR RAHMAN SHALEH AMINULLAH Mohon Tunggu... -

kuliah di UNJ jurusan MP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pro-Kontra Kurikulum 2013

21 Agustus 2014   16:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:58 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Nama:Abdur Rahman Shaleh Aminullah

Jurusan:Manajemen Pendidikan

NIM:1445142048

Judul: Pro dan Kontra Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 mulaiditerapkansejakSenin (15/7) setelahsebelumnyamenuaibanyak pro-kontradaripengamat, guru, maupunorangtuamurid."Ibaratpertandingansepak bola, mereka yang menolakkurikulumbaruitupenonton, sedangkanpemaindanwasitdapatmenerimanya," kata MenteriPendidikandanKebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuhdalamsebuahpertemuandengan guru PGRI se-Jatim, Sabtu (18/5) sepertidilansirdariAntara.

Seperti yang kita ketahui bahwa kurikulum 2013 adalah kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini masih menuai pro dan kontra baik dari kalangan pendidik maupun masyarakat biasa. Pertanyaannya “Mengapa hal ini bisa terjadi?” jawabannya adalah karena kurikulum ini masih memiliki banyak kekurangan-kekurangan. Salah satu contohnya adalah pernyataan yang ditulis oleh KetuaDewanPendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi.

Kelemahanpertama, kurikulum 2013 bertentangandenganUndang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentangSistemPendidikanNasionalkarenapenekananpengembangankurikulumhanyadidasarkanpadaorientasipragmatis. Selainitu, kurikulum 2013 tidakdidasarkanpadaevaluasidaripelaksanaanKurikulum Tingkat SatuanPendidikan (KTSP) 2006 sehinggadalampelaksanaannyabisa membingungkan guru danpemangkupendidikan.

Kelemahan lainnya, lanjut Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru jugatidakpernahdilibatkanlangsungdalam proses pengembangankurikulum 2013.

Wuryadijugamenilaitakadanyakeseimbanganantaraorientasi proses pembelajarandanhasildalamkurikulum 2013. Keseimbangansulitdicapaikarenakebijakanujiannasional (UN) masihdiberlakukan.

"UN hanyamendorongorientasipendidikanpadahasildansamasekalitidakmemperhatikan proses pembelajaran. Hal iniberdampakpadadikesampingkannyamatapelajaran yang tidakdiujikandalam UN.Padahal, matapelajaran non-UN jugamemberikankontribusibesaruntukmewujudkantujuanpendidikan," tambahnya.

Kelemahan penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.

Karena melihat kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang kurikulum 2013.

Itulah beberapa alasan mengapa para pelaksana pendidikan menolak kurikulum 2013 yang dianggap belum layak untuk menggantikan kurikulum lama yang sampai saat ini pun pelaksanaannya belum merata di seluruh Indonesia. Di sisi lain para pejabat Kemendikbudtetap kukuh untuk menerapkan kurikulum 2013 dan telah diterapkan di beberapa sekolah yang yang dianggap siap di berbagai daerah terutama di Jakarta.

Keberadaannya masih terus menuai pro dan kontra. Namun pihak Kemendikbud terus menerus melakukan sosialisasi kepada para pendidik, mahasiswa, maupun masyarakat biasa tentang kurikulum 2013. Seperti yang dilakukan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim. Ia memaparkan keunggulan kurikulum 2013 di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan para dosen Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat.

Menurut dia, upaya penyempurnaan kurikulum 2013 karena melihat hasil tren pelajaran matematika internasional, menunjukkan hasil dari matematika, bahasa dan sains anak-anak Indonesia nilainya rendah.

Peserta didik dari Indonesia, hanya mampu menjawab soal-soal yang level kategori rendah hingga menengah saja, artinya bisa mencapai `intermediate`, sedangkan anak-anak dari berbagai negara seperti China, Korea dan Jepang termasuk Singapura, sudah dapat menjawab soal yang sulit dan level lanjutan.

Ia mengatakan, jika dilihat data pada nilai matematika anak didik pada 2007 lebih tinggi dibandingkan pada 2011—hanya mampu menjawab soal-soal hafalan.

Oleh karena itu, tiga mata pelajaran (bahasa, matematika dan sejarah) untuk tingkat SMA menjadi wajib dan posisi terdepan dibandingkan yang lainnya.

Alasan lain untuk penyempurnaan kurikulum tersebut, tentu melalui penerapan kurikulum 2013 supaya dapat membangun kecintaan peserta didik terhadap negara sendiri.

Musliar menyampaikan, dalam kurikulum 2013 hasil tidak penting lagi, tapi bagaimana proses yang dilakukan peserta didik dimengerti dan dipahaminya.

Justru itu, ke depan menghitung bukan suatu hal yang penting dalam mata pelajaran matematika, tapi bagaimana anak didik memformulasikan, artinya anak yang akan mencari tahu dan bukan ditunjukkan seperti selama ini.

Selain itu, tambah dia, metode pembelajaran ke depan menghindari pengerjaan yang mekanistis, tetapi lebih pada analitikal sehingga tidak seperti pekerjaan sehari-hari.

Jadi dapat kita ketahui bahwa kurikulum 2013 memiliki kekurangan dankelebihan. Namun persepsi yang muncul dari para pelaksana dan pengatur pendidikan belumlah sejalan. Para pelaksana pendidikan masih meragukan karena merasa tidak dilibatkan dalam perumusan kurikulum ini. Masing-masing mempunyai landasan mengapa kurikulum ini cocok atau tidak untuk diterapkan saat ini.

Yang pasti rakyat Indonesia menginginkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Jadi lebih baik jika pemerintah khususnya Kemendikbud melakukan evaluasi dahulu terhadap kurikulum sebelumnya. Jika memang sudah terlaksana dengan baik barulah mulai diujicobakan kurikulum 2013. Dan ajaklah para pelaksana pendidikan terutama dari daerah-daerah terpencil untuk duduk bersama merumuskan kurikulum ini. Selama ini pemerintah sering melupakan mereka sampai-sampai kualitas pembelajaran mereka pun tertinggal oleh orang yang tinggal di kota-kota besar Indonesia.

Jadi ingatlah cita-cita kita yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”.Maka dari itu yang harus juga diperhatikan adalah pemerataan bukan sekedar penyetaraan. Semoga pendidikan Indonesia lebih baik lagi.

Referensi :

1.http://www.beritasatu.com/pendidikan/126184-pro-dan-kontra-kurikulum-2013.html 17-08-2014

2.http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/19/12564532/Ini.Kelemahan-kelemahan.Kurikulum.2013 17-08-2014

3.http://www.antaranews.com/berita/376659/wamendikbud-paparkan-keunggulan-kurikulum-2013 17-08-2014

4.UUD 1945

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun