Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Financial

Blunder Istana Kala Bilang BUMN Tak Melulu Laba(?)

16 Januari 2019   15:35 Diperbarui: 16 Januari 2019   15:49 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BUMN. Sumber: Jobgoody

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini menjadi sasaran tembak dari oposisi. Setelah World Bank mengkritik bahwa BUMN tak akan sanggup membiayai infrastruktur jangka panjang, sehingga Pemerintah perlu menggandeng sektor swasta, kini giliran oposisi yang menyerang. 

Kritik World Bank sendiri didasarkan pada realisasi porsi pendanaan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memperkirakan porsi pendanaan BUMN sebesar 22 persen dari total kebutuhan biaya yang sebesar Rp5.452 triliun, sementara swasta harusnya 37%. Namun, selama beberapa tahun terakhir, porsi sektor swasta terhadap keseluruhan investasi infrastruktur malah merosot, yaitu dari 17 persen pada 2010-2012 menjadi 9 persen pada 2011-2015.

Yang meningkat adalah utang BUMN untuk membiayai infrastruktur. Sebagaimana kita tahu, utang BUMN tidak dihitung sebagai utang Pemerintah. Peningkatan utang-utang BUMN banyak terjadi.

Secara ekstrem, hal itu juga disoroti oleh oposisi, bahkan dengan frasa "BUMN bangkrut" karena tingginya utang tersebut. "Utang PLN dan Krakatau Steel mengerikan. Garuda Indonesia dan Pertamina bisa dibilang sudah bangkrut," kata Prabowo. 

Menjawab hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, tugas utama BUMN adalah menjalankan pelayanan publik. BUMN tidak semata-mata mengejar laba. 

Peran BUMN sebagai penyedia barang publik memang bisa dipahami. Pertamina misalnya, yang berupaya mewujudkan harga BBM satu harga tentu menanggung biaya yang besar. Sedangkan Krakatau Steel harus impor baja yang harganya untuk menjadi dasar pembangunan infrastruktur.

BUMN: Antara Laba dan Pelayanan Publik

Di dalam UU BUMN, tujuan pendirian BUMN disebutkan sebagai berikut

  1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
  2. Mengejar keuntungan.
  3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta dan koperasi.
  5. Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Hal yang menarik adalah penyelenggaraan kemanfaatan umum tidak diletakkan pada urutan pertama. Namun, pada urutan pertama dan kedua, BUMN justru bertujuan untuk penerimaan negara dan mengejar keuntungan. Di sini sebenarnya tersirat, bahwa BUMN seharusnya memiliki kinerja yang profesional. Tentu hal ini harus didukung oleh manajemen yang profesional. Meski kita tahu bahwa sejak zaman Orde Baru, banyak kursi komisaris BUMN dan direksinya seperti bancakan yang dibagi-bagikan kepada orang-orang terdekat.

Secara teori memang, penyediaan barang publik di negara maju menjadi baik apabila Pemerintah bisa mengajak swasta untuk sama-sama membangun dengan insentif-insentif tertentu. Yang terjadi, setelah di luar kuasa APBN, Pemerintah membebani BUMN.

Publik harusnya terbelalak bila melihat pertumbuhan utang BUMN. Hingga September 2018, utang BUMN tercatat lebih dari Rp5.271 triliun. Utang tersebut meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp4.240 triliun, dan 2017 yang jumlahnya Rp 4.830 triliun. Ada peningkatan yang signifikan, bukan? Utang BUMN melebihi utang Pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun